Home OPINI Pemprov Malut Berselimut dalam Angka

Pemprov Malut Berselimut dalam Angka

85
0

Oleh: Sahir Cipongono
Wartawan LPM-Qalamun

Akhir-akhir ini Provinsi Maluku Utara sering di bahas karena mencapai prestasi luar biasa dalam hal pertumbuhan ekonomi. Dari Januari hingga maret 2025 membuktikan lonjakan 34,58 % YoY, dan April hingga juni 2025 tetap berada di level tinggi di 32,09 %. Namun, prestasi statistik ini tidak boleh menutupi kenyataan pahit bahwa beberapa pihak termasuk warga masyarakat adat terus dikorbankan dalam proses pembangunan.

Kasus 11 masyarakat adat yang dipenjara karena mempertahankan tanah leluhur mereka tetap menjadi bukti bahwa pertumbuhan ekonomi tidak selalu selaras dengan keadilan dan penghormatan terhadap hak. Apalah artinya pertumbuhan dua digit jika di baliknya ada orang yang kehilangan ruang hidup, akses air bersih, atau bahkan dibelenggu hukum karena berdiri di jalan moral mempertahankan warisan leluhur?

Pembangunan Maluku Utara harus dibaca dalam dua perspektif sekaligus: angka makro dan kisah mikro. Angka 34,58 % sangat impresif, tetapi jika masyarakat adat terus dirugikan, maka lebih baik pertumbuhan itu tidak ada sama sekali.

Ke depan perlu ditegakkan prinsip-prinsip seperti pengakuan hukum terhadap wilayah adat, Persetujuan yang benar-benar transparan dan mengedepankan hak masyarakat lokal, serta penghentian kriminalisasi terhadap pembela lingkungan.

saya cuma mau bertanya: untuk siapa pertumbuhan itu? Jika hanya untuk investor asing dan Pemprov, maka Maluku Utara belum dikatakan sebagai provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan dan adil.sejatinya pertumbuhan ekonomi harus selaras dengan perlindungan hak asasi, ekologi, dan kehidupan masyarakat adat bukan sebaliknya.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here