Oleh: Fadila Qairati
Wartawan LPM Qalamun
Dalam dunia hiburan maupun berbagai sektor kehidupan lainnya, perempuan kerap kali dipandang sebelah mata. Ini bukan hanya soal stereotip, tetapi bagian dari warisan budaya patriarki yang sudah mengakar kuat dalam masyarakat kita. Patriarki adalah sistem yang menempatkan laki-laki sebagai pengambil keputusan utama dan pemilik otoritas dalam hampir semua aspek kehidupan—keluarga, pekerjaan, hingga politik. Dalam konteks ini, perempuan sering kali dianggap sebagai pihak kedua, bahkan tidak jarang hanya sebagai pelengkap.
Namun, sejarah telah membuktikan bahwa perempuan bukan hanya “manusia biasa yang tidak dapat berbuat apa-apa”. Lihatlah perjuangan Raden Ajeng Kartini, tokoh perempuan dari Jepara, yang berani melawan arus di tengah kuatnya sistem feodal dan patriarki pada masanya. Kartini tidak hanya menulis surat-surat yang menggugah kesadaran, tetapi juga mendirikan sekolah bagi perempuan, sebuah langkah revolusioner di zamannya.
Surat-suratnya yang kemudian dibukukan oleh tokoh Belanda, J.H. Abendanon, dalam Door Duisternis tot Licht (Habis Gelap Terbitlah Terang), menjadi inspirasi bagi banyak orang, bahkan hingga ke daratan Eropa. Kartini membuktikan bahwa akses pendidikan adalah kunci perubahan. Gagasannya bahkan mendorong pemerintah kolonial Belanda saat itu untuk mulai memberikan perhatian terhadap pendidikan perempuan pribumi.
Kini, lebih dari seabad kemudian, semangat Kartini terus hidup. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2023:
Tingkat partisipasi sekolah perempuan Indonesia usia 16–18 tahun mencapai 78,49 persen, naik signifikan dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.
Keterlibatan perempuan dalam posisi strategis juga meningkat. Sebanyak 33,98 persen anggota DPR RI periode 2019–2024 adalah perempuan, jumlah tertinggi sepanjang sejarah parlemen Indonesia.
Tak hanya di parlemen, banyak perempuan Indonesia kini menduduki posisi penting di bidang teknologi, seni, dan pemerintahan. Tokoh-tokoh seperti Sri Mulyani (Menteri Keuangan), Tri Rismaharini (Menteri Sosial), hingga Najwa Shihab di dunia media membuktikan bahwa perempuan mampu bersuara dan membawa perubahan besar.
Meski begitu, perjuangan belum selesai. Di daerah terpencil, akses perempuan terhadap pendidikan dan layanan kesehatan masih tertinggal. Isu kekerasan berbasis gender juga masih tinggi. Komnas Perempuan mencatat lebih dari 400 ribu kasus kekerasan terhadap perempuan di Indonesia sepanjang tahun 2023, dan itu pun baru data yang tercatat.
Gerakan sosial yang dipimpin oleh perempuan kini tumbuh di berbagai wilayah, mulai dari advokasi terhadap kekerasan dalam rumah tangga, perjuangan untuk kesetaraan upah, hingga peningkatan representasi perempuan dalam politik lokal.
Kesimpulannya, anggapan bahwa perempuan tidak mampu atau lemah sudah seharusnya ditinggalkan. Sejarah, data, dan realitas masa kini membuktikan sebaliknya. Perempuan Indonesia tidak hanya mampu berdiri sejajar, tetapi juga memimpin, mencipta, dan membawa perubahan besar. Maka, tugas kita hari ini adalah melanjutkan perjuangan tersebut: melawan patriarki, memperluas akses, dan menciptakan ruang yang adil bagi semua gender, karena kesetaraan bukanlah ancaman, melainkan fondasi masa depan bangsa yang lebih maju.







