Home NASIONAL Aksi Simbolik Mahasiswa UIN Datokarama: Pilkada Tertutup Dinilai Cederai Demokrasi

Aksi Simbolik Mahasiswa UIN Datokarama: Pilkada Tertutup Dinilai Cederai Demokrasi

20
0

PALU, LPMQALAMUN.com – Aliansi Mahasiswa UIN Datokarama Palu menggelar aksi simbolik sebagai bentuk perlawanan terhadap kebijakan negara yang dinilai mencederai demokrasi dan mengabaikan aspirasi rakyat.

Aksi tersebut berlangsung di depan Kampus I UIN Datokarama Palu, pada Senin (19/01/2026).

Koordinator lapangan (Korlap) aksi, Ismail K. A Tjakunu, menjelaskan bahwa aksi 2026 Indonesia mencekam menolak Pilkada tertutup serta mengangkat isu tambang ilegal, kasus AIDS, dan penghapusan guru honorer.

“Tuntutan utama yang kami suarakan dalam aksi sore ini adalah 2026 Indonesia Mencekam dengan fokus penolakan terhadap Pilkada tertutup. Selain itu, kami juga menolak pernyataan Kapolda yang menyebut tidak adanya tambang ilegal di Sulawesi Tengah, dan mengajak masyarakat untuk lebih peduli terhadap penanganan kasus Acquired Immune Deficiency Syndrome (AIDS), serta penghapusan guru honorer kami masukkan sebagai isu turunan,” jelasnya.

Ismail juga mengatakan isu Pilkada tertutup sebagai persoalan yang sangat mendesak dan krusial karena bertentangan dengan prinsip demokrasi serta berpotensi mencederai kedaulatan rakyat.

“Isu yang kami angkat sangat mendesak dan krusial. Pilkada tertutup tidak seharusnya ada di negara demokrasi karena itu jelas mencederai demokrasi,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa rakyat menjadi pihak yang paling dirugikan apabila tidak dilibatkan dalam proses pengambilan kebijakan.

“Yang paling dirugikan adalah rakyat, karena rakyat merupakan tombak utama negara. Jika rakyat tidak dilibatkan dalam kebijakan, maka kami hanya menjadi pelengkap ketika kebijakan itu disahkan,” tegasnya.

Ia juga menambahkan bahwa DPR merupakan pihak yang bertanggung jawab atas setiap kebijakan yang dikeluarkan dan harus mempertimbangkan dampaknya terhadap masyarakat, terutama jika kebijakan tersebut berpotensi menimbulkan keresahan publik.

“Pihak yang harus bertanggung jawab adalah DPR. Setiap kebijakan harus dilihat dampaknya, bukan hanya berdalih efisiensi, karena jika kebijakan itu disahkan dan menimbulkan keresahan, DPR yang harus bertanggung jawab,” tambahnya.

Terakhir ia mengharapkan pemerintah dan aparat kepolisian dapat mendengar aspirasi massa aksi, menolak wacana Pilkada tertutup, serta menindak tegas praktik pertambangan di Sulawesi Tengah.

“Kami berharap melalui aksi simbolik ini pemerintah dan aparat kepolisian mau mendengar aspirasi kami, menolak Pilkada tertutup, serta mengusut tuntas tambang-tambang yang ada di Sulawesi Tengah,” harapnya.

Wartaman : papirus, alejandra

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here