PALU, LPMQALAMUN.com – Seorang mahasiswi Prodi Hukum Keluarga UIN Datokarama Palu memberikan keterangan terkait tindakan kekerasan dan pemerasan oleh dua orang pria yang mengaku sebagai aparat kepolisian.
Informasi bertajuk “Hati-hati Polisi Birahi dan Gadungan di Kota Palu” yang beredar di media sosial dan dibagikan sejumlah mahasiswa, dibenarkan oleh mahasiswi berinisial ‘P’ selaku korban.
Menurut penjelasan korban, kejadian tersebut bermula saat dirinya sedang berada dijalan pada rabu malam.
“Saya keluar dari rumah jam sembilan malam, rencana ke PGM untuk foto studio dengan teman-temanku, tapi di Jalan Diponegoro saya rasa ada yang ikuti dari belakang, saya coba menghindar tapi dikejar terus. Sampai di Jalan Samudera III dipaksa berhenti,” jelasnya saat diwawancarai oleh kru LPM Qalamun, pada Sabtu (28/02/2026).
Oknum yang mengaku sebagai aparat tersebut langsung melakukan penangkapan dengan tuduhan korban terlibat dalam aksi demonstrasi.
Meskipun sudah membantah tuduhan tersebut, korban tetap diborgol secara paksa dengan mata ditutupi kain hitam.
“Malam itu polisinya hanya pakai sendal jepit, baju kaos coklat yang tulisan polisi, sama celana PDL seperti celana pramuka. Yang satu pakai jaket hitam, celana hitam, pakai sendal jepit juga dan tidak pakai helm berdua,” jelasnya
“Mereka bawa borgol, saya sempat melawan dan berkeras kalau saya bukan anggota demo tapi langsung diborgol terus mataku ditutup pakai kain hitam biar saya tidak liat jalan,” tambahnya.
Tak hanya itu, oknum aparat tersebut juga meminta uang sebesar Rp. 500.000 kepada korban serta melakukan tindakan kekerasan.
“Kalau saya tidak kasih uang malam itu, mungkin saya sudah dilecehkan, baru dipukul dilengan juga, setelah saya kasih uang baru dizinkan saya pergi,” pungkasnya.
Hingga saat ini, keluarga korban telah melaporkan kasus tersebut kepada pihak berwajib. Identitas pelaku juga telah terungkap dan kini masih dalam tahap pencarian.
Wartawan: Kaldina, Meladi







