Home KAMPUS KRS Belum Tervalidasi, Perkuliahan Terhambat: Begini Penjelasan Warek I

KRS Belum Tervalidasi, Perkuliahan Terhambat: Begini Penjelasan Warek I

361
0

PALU, LPMQALAMUN.com – Wakil Rektor (Warek) I UIN Datokarama Palu, Dr. Hamka, S.Ag., M.Ag., memberikan penjelasan terkait keterlambatan validasi Kartu Rencana Studi (KRS) yang berdampak pada proses perkuliahan.

Beredar informasi bahwa perkuliahan kemungkinan baru akan dimulai pada 9 Maret. Namun, berdasarkan jadwal akademik, perkuliahan seharusnya sudah dimulai pada 3 Maret. Hingga saat ini, masih banyak mahasiswa yang KRS-nya belum tervalidasi, sehingga menimbulkan kebingungan.

Dr. Hamka menjelaskan bahwa keterlambatan validasi KRS disebabkan oleh perpanjangan pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang diminta oleh mahasiswa.

“Mahasiswa meminta perpanjangan UKT, sehingga ada yang bisa mulai kuliah dan ada yang belum karena pembayaran UKT mereka belum selesai. Akibatnya, validasi KRS pun tertunda. Namun, sudah ada mahasiswa yang mulai kuliah hari ini,” jelasnya.

Ia juga mengungkapkan bahwa perpanjangan pembayaran UKT menyebabkan ketidaksesuaian antara jadwal akademik dan validasi KRS.

“Bayangkan, dua kali perpanjangan pembayaran UKT membuat kami kesulitan dalam menyusun jadwal akademik. Padahal, perkuliahan sudah dijadwalkan mulai 3 Maret. Itulah sebabnya masih ada mahasiswa yang KRS-nya belum tervalidasi hingga sekarang,” ungkapnya.

“Saat ini, semua data akademik terhubung dengan sistem informasi. Jika tidak divalidasi, maka mahasiswa tidak akan terdaftar dalam absensi dan sistem akademik,” tambahnya.

Sebagai solusi ke depan, ia berharap mahasiswa dapat membayar UKT tepat waktu.

“Mahasiswa sering meminta perpanjangan pembayaran, lalu kemudian mengeluhkan keterlambatan akademik. Jika ingin semuanya berjalan tepat waktu, maka pembayaran UKT juga harus dilakukan tepat waktu,” harapnya.

Wartawan: Dreter, Mouly, Aryan

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here