Palu, LPMQALAMUN.com-Himpunan Mahasiswa Program Studi (HMPS) Hukum Keluarga (HK) Universitas Islam Negeri (UIN) Datokarama Palu menyelenggarakan kegiatan Seminar Hukum yang terbuka untuk seluruh mahasiswa se-kota Palu. Rabu, (25/05/2022).
Kegiatan tersebut mengusung tema “Menelaah Isu Pernikahan Beda Agama Dalam Perspektif Hukum Positif dan Hukum Islam” yang mana kegiatannya merupakan salah satu program kerja dari departemen Pendidikan Pengembangan Intelektual (PPI) HMPS HK.
Muh Aqil afansyah selaku Ketua HMPS HK, mengatakan pernikahan beda agama merupakan sesuatu yang ditentang dalam hukum Islam maupun hukum positif.
“Seperti yang kita ketahui sekarang ini, pernikahan beda agama bukan hal yang lumrah lagi, pernikahan beda agama ini ada yang diperbolehkan kalau dalam keadaan mendesak, tapi ada juga yang tidak memperbolehkan kalau laki-laki boleh menikah beda agama tapi ada beberapa persyaratan, dan kalau perempuan betul-betul tidak boleh,” ujarnya
Kegiatan ini dibuka secara umum, jadi bukan hanya mahasiswa dari UIN Datokarama palu saja yang terlibat.
“Nah kalau untuk itu kami sebenarnya fokus kemahasiswa UIN Datokarama Palu saja, tapi karena kita disini ada perspektif hukum positif jadi kayaknya ada yg dari kampus lain”, ucapnya
Adapun tujuan diadakannya kegiatan ini untuk meningkatkan pengetahuan mahasiswa mengenai pernikahan beda agama.
“Seperti yang saya bilang dari awal agar mahasiswa-mahasiswa Islam sekarang ini lebih paham lagi tentang pernikahan beda agama itu dibolehkan atau tidak, yaah karena seperti yang kita ketahui zaman sekarang itu lebih mengedepankan cinta dari pada agama,” ungkapnya
Terakhir ketua HMPS HK berharap, kedepannya lebih banyak lagi mahasiswa yang ikut, agar tidak terjadi kesalahpahaman nantinya.
“Harapan kami setelah diadakannya kegiatan ini, agar tidak lagi mengedepankan cinta dari pada agama. Dan dari kami panitia seminar, ini bukan hanya untuk kebaikan diri sendiri tapi untuk kebaikan dunia dan akhirat,” harapnya
Wartawan : Uluk,Zn