Home KAMPUS Tolak RUU TNI, Aliansi Mahasiswa se-Kota Palu Gelar Aksi di DPRD

Tolak RUU TNI, Aliansi Mahasiswa se-Kota Palu Gelar Aksi di DPRD

313
0

PALU, LPMQALAMUN.com – Aliansi Mahasiswa se-Kota Palu menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Tengah, Jalan Sam Ratulangi, Kota Palu, pada Kamis (20/03/2025).

Aksi ini mengusung empat tuntutan utama, yakni:

1. Menolak Rancangan Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (RUU TNI).
2. Mengevaluasi perampasan aset.
3. Mengevaluasi Instruksi Presiden (Inpres) No. 1 Tahun 2025.
4. Mengevaluasi kembali aktivitas tambang ilegal di Sulawesi Tengah.

Koordinator lapangan (Korlap), Alamsyah, menegaskan bahwa aksi demonstrasi ini didasari oleh ketidakpuasan terhadap pengesahan RUU TNI oleh DPR. Mereka berencana melakukan pemboikotan terhadap lembaga legislatif tersebut.

“Kami hadir di kantor DPRD ini bukan untuk menemukan solusi, tetapi untuk memboikot DPRD Sulawesi Tengah, karena aksi demonstrasi sebelumnya tidak mendapat respons yang jelas,” ujarnya.

Selain aksi di DPRD, aliansi mahasiswa juga akan menggelar kampanye untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terkait dampak dari pengesahan RUU TNI.

“Selagi menunggu, kami akan melakukan kampanye kepada masyarakat, terutama terkait dampak dari RUU TNI ini,” tambahnya.

Salah satu poin utama yang dikritisi dalam RUU TNI adalah potensi dualisme jabatan, yang dianggap akan memberikan ruang lebih luas bagi TNI dalam menduduki posisi yang seharusnya ditempati oleh masyarakat sipil.

Aliansi mahasiswa berharap agar pemerintah, terutama Presiden dan Wakil Presiden, lebih mendengarkan suara rakyat terkait kebijakan yang dianggap merugikan.

“Rezim saat ini tidak mengindahkan tuntutan masyarakat. Presiden dan Wakil Presiden seharusnya melihat kondisi nyata di lapangan, bukan hanya mengambil langkah-langkah strategis yang membungkam suara rakyat,” tegasnya.

Wartawan: Cagf, Rumi

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here