Home KAMPUS SPI Klarifikasi Soal Perubahan Penempatan Cap LPJ: “Kita Kembali ke Tata Kelola...

SPI Klarifikasi Soal Perubahan Penempatan Cap LPJ: “Kita Kembali ke Tata Kelola Birokrasi yang Benar”

182
0

PALU, LPMQALAMUN.com – Perubahan penempatan cap Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) dari Sekretaris ke Ketua Panitia serta dari Sekretaris Umum ke Ketua Umum memunculkan pertanyaan dari sejumlah pihak.

Menanggapi hal tersebut, Randy Atma R Massi, S.H., M.H., selaku Sekretaris Satuan Pengawas Internal (SPI) UIN Datokarama Palu, memberikan klarifikasi dan edukasi kepada mahasiswa terkait standar birokrasi yang berlaku di institusi.

Randy menjelaskan bahwa cap merupakan simbol resmi organisasi yang melekat pada ketua, karena ketua adalah pihak yang dipilih dan di-SK-kan secara resmi sebagai pucuk pimpinan.

“Adapun sekretaris berperan sebagai sistem pendukung (supporting system) bagi ketua,” tegasnya.

Ia juga menyatakan bahwa kebijakan ini mengacu pada praktik birokrasi di berbagai instansi pemerintah, termasuk di lingkungan Kementerian Agama.

“Kajur dan Sekjur tidak memiliki cap sendiri karena simbol fakultas hanya ada pada dekan. Kalau pun mereka menggunakan cap, harus atas nama dekan,” jelasnya.

Terkait kurangnya sosialisasi atas perubahan ini, Randy mengakui adanya keterbatasan anggaran dan kurangnya penyampaian informasi dari kegiatan sebelumnya, meskipun isu ini sempat disampaikan pada rapat kerja lembaga kemahasiswaan.

“Kami tidak punya anggaran untuk sosialisasi langsung. Tapi SPI membuka ruang konsultasi, siapa pun boleh datang,” tambahnya.

Ia juga menekankan bahwa SPI hanya bersifat memberikan rekomendasi, bukan pengambil keputusan, dan bahwa penempatan cap pada ketua sesuai dengan aturan tata naskah dinas yang berlaku, salah satunya dapat dirujuk pada Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 69 Tahun 2013 tentang Tata Naskah Dinas.

Lebih lanjut, Randy mengimbau mahasiswa untuk memahami sistem birokrasi sebagai bekal kepemimpinan di masa depan.

“UKM itu miniatur negara. Hanya karena soal cap, jangan sampai kita salah memahami birokrasi. Kita kembali ke tata kelola birokrasi yang benar. Ini bukan soal siapa dirugikan, tapi bagaimana kita belajar dari hal kecil seperti ini,” katanya.

Randy menegaskan bahwa mahasiswa tidak perlu merasa dirugikan secara langsung, karena justru kesalahan administratif seperti ini dapat menjadi ruang pembelajaran.

“Yang rugi siapa? Mahasiswa sendiri, bukan SPI. Tapi lebih baik kita belajar sekarang daripada salah saat sudah lulus.”

Sebagai penutup, Randy mendorong media mahasiswa seperti LPM untuk berperan aktif dalam menyebarluaskan informasi birokrasi kampus agar pemahaman di kalangan aktivis semakin kuat dan merata.

Wartawan: Rumi, Cagf, Gree

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here