Home OPINI Menolak Lupa: September Kelam dan Deretan Tragedi yang Masih Menanti Keadilan

Menolak Lupa: September Kelam dan Deretan Tragedi yang Masih Menanti Keadilan

68
0

Oleh: Firdah Syari
Wartawan LPM Qalamun

Setiap kali bulan September tiba, bangsa ini kembali diselimuti oleh ingatan akan sejarah kelam. Deretan tragedi, dari pembunuhan politik, pembantaian sipil, hingga pembungkaman aktivis, menghantui ingatan kolektif kita. Bukan hanya karena kekejamannya, tetapi karena hingga hari ini, keadilan belum benar-benar ditegakkan.

Semua bermula pada akhir September 1965, dikenal sebagai G30S memicu gelombang kekerasan luar biasa. Sejumlah jenderal diculik dan dibunuh. Namun yang lebih tragis, jutaan warga sipil ditangkap, disiksa, bahkan kehilangan nyawa tanpa proses hukum. Kekerasan negara menjadi alat pembenaran yang menarget siapa saja yang dicap “musuh”.

Pada 12 September 1984, Tragedi Tanjung Priok meledak. Aksi damai warga yang menuntut kebebasan beragama dibalas dengan peluru. Negara, sekali lagi hadir bukan sebagai pelindung, melainkan sebagai mesin kekerasan terhadap rakyatnya sendiri.

24 September 1999, Tragedi Semanggi II menjadi bukti bahwa nyawa mahasiswa yang memperjuangkan demokrasi lebih rendah nilainya daripada kepentingan politik. Suara-suara perubahan dibungkam dengan peluru.

Masih di tahun yang sama, kekerasan brutal meledak di Timor Timur usai referendum kemerdekaan. Kota-kota dibakar, korban jiwa berjatuhan. Tapi hingga kini, siapa yang bertanggung jawab? Tidak ada. Negara seolah ingin cepat melupakan, tanpa pernah menyelesaikan.

7 September 2004, Munir Said Thalib salah satu pejuang HAM paling berani dibunuh secara keji. Dengan cara diracun menggunakan arsenik dalam penerbangan menuju Amsterdam. Hingga hari ini, perintah pembunuhan itu masih menjadi misteri. Dan seperti biasa, keadilan hanya menjadi slogan kosong.

26 September 2015, Salim Kancil petani sekaligus aktivis lingkungan dibunuh oleh preman yang diduga kuat suruhan Kepala Desa Selok Awar-awar karena menolak tambang pasir ilegal di Lumajang. Hukum kalah oleh kepentingan ekonomi.

September 2019, gelombang mahasiswa turun ke jalan menolak RUU bermasalah yang mengancam demokrasi dan lingkungan hidup. Aksi damai dibalas dengan gas air mata, pentungan, dan peluru. Beberapa kehilangan nyawa, banyak kehilangan harapan.

Terakhir, namun belum usai 19 September 2020, Pendeta Yeremia Zanambani suara kritis dari pedalaman Papua ditusuk dan ditembak mati. Dugaan kuat mengarah kepada aparat keamanan. Tapi seperti peristiwa sebelumnya, keadilan kembali tertinggal jauh di belakang.

Lalu, sampai kapan kita akan terus membiarkan sejarah ini terkubur tanpa penyelesaian?

Banyak orang-orang bertanya: Apakah negara ini benar-benar hadir untuk rakyatnya? Atau justru menjadi aktor utama dalam pembungkaman dan penindasan? Bagaimana bisa lupa, jika korban belum dipulihkan martabatnya, dan pelaku belum diadili?

Menghadapi luka sejarah bukan soal menunggu perubahan dari atas. Ini soal keberanian dari bawah dari kita, rakyat yang terus mengingat, bersuara, dan menolak diam.

Selama negara masih menutup mata terhadap pelanggaran HAM dan enggan menegakkan keadilan, maka setiap September akan selalu kelam. Bukan karena musim, tapi karena sejarah kekerasan dan ketidakadilan yang tak kunjung diselesaikan.

Mari kita jaga ingatan ini, bukan hanya mengenang. Tapi untuk memastikan tragedi seperti ini tak terulang kembali. Karena keadilan bagi korban bukan sekedar kata, tapi kewajiban bersama.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here