PALU, LPMQALAMUN.com – Senat Mahasiswa (Sema) UIN Datokarama Palu menghimbau agar administrasi peminjaman Aula Study Center dilakukan melalui jalur koordinasi Sema.
Ketua Sema UIN Datokarama Palu, Andri Ardiansyah, menyatakan bahwa Ormawa yang ingin menggunakan aula tersebut wajib mengajukan surat permohonan kepada Sema.
Ia menegaskan seluruh Ormawa berhak menggunakan fasilitas tersebut, meskipun belum terdapat Standar Operasional Prosedur (SOP) tertulis yang mengatur secara khusus.
“Untuk SOP tertulis memang belum ada. Namun, kami menghimbau seluruh Ormawa agar selalu menjaga kebersihan dan keamanan gedung, terlebih kampus sedang mewaspadai adanya kasus pencurian di lingkungan UIN Datokarama Palu,” ujarnya saat diwawancarai oleh kru LPM Qalamun, pada Senin (23/02/2026).
“Senat tidak memberlakukan sanksi khusus terkait pelanggaran peminjaman. Kami lebih mengedepankan kesadaran dan tanggung jawab bersama,” tambahnya.
Terakhir, ia berharap mahasiswa dapat menjaga dan merawat aula tersebut agar tetap layak digunakan untuk kegiatan yang bermanfaat.
Wartawan: Athalia, Papirus







