Nama : Yuni
Jurusan: Sistem Informasi
Wartawan LPM Qalamun
Ketika hukum dapat dibeli dengan uang, keadilan pun perlahan memudar. Korban kejahatan menjadi pihak yang paling terdampak karena mereka tidak hanya harus menghadapi trauma dan kerugian, tetapi juga dihadapkan pada sistem hukum yang tidak adil. Bagaimana kita bisa mewujudkannya keadilan jika uang mampu membeli kebebasan?
Dalam kasus-kasus seperti ini, korban sering kali menjadi pihak yang paling lemah. Mereka tidak memiliki sumber daya untuk melawan kekuatan uang dan kekuasaan. Mereka hanya bisa berharap keadilan benar-benar ditegakkan, namun tidak jarang harapan itu berakhir sia-sia.
Kita semua tahu bahwa keadilan adalah hak asasi setiap orang, bukan hanya milik mereka yang memiliki uang ataupun kekuasaan. Namun, bagaimana cara kita memperoleh keadilan yang sesungguhnya? Apakah cukup dengan meningkatkan kesadaran para penegak hukum tentang pentingnya integritas dan keadilan? Ataukah diperlukan langkah yang lebih tegas dan mendasar untuk memperbaiki sistem yang telah rapuh?
Hukum seharusnya menjadi pilar utama dalam menegakkan keadilan. Akan tetapi, apa yang terjadi jika hukum itu sendiri justru menjadi hambatan yang paling menyakitkan bagi masyarakat? Ketika aturan yang dibuat untuk melindungi masyarakat berubah menjadi alat dilepaskan dan senjata bagi pelaku kejahatan, maka patut dipertanyakan: apa gunanya hukum jika tidak berjalan seiring dengan keadilan?
Bagi mereka yang hanya menginginkan keadilan, masihkah ada harapan untuk melihat matahari terbit di ufuk keadilan? Akankah seluruh korban memperoleh hak yang memang layak mereka dapatkan? Pertanyaan-pertanyaan ini menjadi pengingat bahwa hukum tanpa keadilan hanyalah kekuasaan yang kehilangan hati nurani.







