Home KAMPUS Ketua Lembaga Harus Tuntaskan Amanah Sebelum Ikuti MBKM

Ketua Lembaga Harus Tuntaskan Amanah Sebelum Ikuti MBKM

257
0

PALU, LPMQALAMUN.com – Presiden Mahasiswa (Presma) dan Ketua Senat Mahasiswa (SEMA) UIN Datokarama Palu menyoroti keterlibatan mahasiswa yang berorganisasi dalam program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM).

Rahman selaku Presma mengingatkan bahwa partisipasi dalam program ini, terutama dalam jangka panjang, dapat mengganggu jalannya organisasi jika tidak diimbangi dengan penyelesaian tanggung jawab struktural.

Mahasiswa yang menjabat sebagai ketua lembaga kemahasiswaan diimbau untuk menuntaskan amanah organisasinya sebelum mengikuti program MBKM. Imbauan ini merujuk pada Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Organisasi Mahasiswa (Ormawa), yang melarang keterlibatan dalam program luar jika masih memegang jabatan struktural.

“Untuk mengikuti MBKM, selesaikan dulu segala tanggung jawab di kampus karena jabatan ini hanya setahun,” ujarnya saat ditemui Kru LPM Qalamun pada Selasa (22/04/2025).

Ia juga menekankan pentingnya komunikasi, meski dilakukan secara daring. Menurutnya, kehadiran seorang pemimpin tetap dibutuhkan oleh kepengurusan di bawahnya sebagai bentuk tanggung jawab.

Senada dengan itu, Ketua SEMA Mohammad Syahrul menegaskan bahwa ketua lembaga yang meninggalkan amanah jabatan demi mengikuti MBKM akan diberi teguran langsung.

Keduanya berharap, mahasiswa yang mengikuti program MBKM tetap memastikan tanggung jawab organisasinya telah diselesaikan terlebih dahulu agar keberlangsungan organisasi tidak terganggu.

Wartawan: KenArok, Istor

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here