Nama : Moh. Aditya Erlangga
Jurusan : Tadris Bahasa Inggris
Pengurus LPM Qalamun
Pernahkah kita berpikir, untuk apa sebenarnya pendidikan? Apakah ia benar-benar menjadi jalan menuju peradaban, atau hanya sebatas memenuhi kebutuhan pasar?
Pada Kamis, 23 April 2026, Sekretaris Jenderal Kemdiktisaintek, Badri Munir Sukoco, mengeluarkan pernyataan yang cukup kontroversial mengenai rencana penutupan program studi (prodi) di perguruan tinggi yang dianggap tidak dapat memenuhi kebutuhan pasar di masa depan.
Pernyataan tersebut menunjukkan kecenderungan pemerintah mereduksi makna pendidikan menjadi sekadar instrumen industri. Padahal, pendidikan tidak pernah berdiri hanya untuk memenuhi kebutuhan pasar. Pendidikan bukanlah pabrik produksi tenaga kerja. Oleh karena itu, mengukur relevansi ilmu semata-mata dari daya serap industri merupakan pendekatan yang keliru.
Jika pernyataan tersebut berangkat dari asumsi bahwa ketidaksesuaian antara lulusan dan pasar kerja disebabkan oleh banyaknya prodi yang “tidak relevan”, maka hal ini menunjukkan ketidakmampuan dalam melihat persoalan secara lebih mendasar. Masalah utamanya justru terletak pada keterbatasan lapangan kerja itu sendiri.
Menghapus prodi yang dianggap tidak relevan bukanlah solusi. Pendekatan semacam ini mencerminkan pragmatisme yang sempit. Jangan sampai kita justru menciptakan generasi yang hanya siap bekerja, tetapi miskin daya pikir dan tidak mampu berinovasi.
Jika pemerintah benar-benar ingin menghadirkan solusi atas persoalan antara lulusan dan pasar kerja, maka langkah yang seharusnya diambil adalah memperluas lapangan kerja, bukan membatasi disiplin ilmu dengan dalih “ketidakrelevanan”.
Selain itu, perlu ada pergeseran orientasi bahwa setiap lulusan bukan hanya sebagai pencari kerja, melainkan juga sebagai pencipta lapangan kerja. Kampus harus didukung untuk melahirkan lulusan yang mampu berwirausaha dan berinovasi.
Terakhir, penting untuk menjembatani antara ilmu dan praktik tanpa harus mengorbankan salah satunya. Negara berhak membuat kebijakan, tetapi tidak seharusnya mendikte secara sempit apa yang boleh dan tidak boleh dipelajari.
Sudah saatnya kita berhenti memandang mahasiswa sebagai produk, kampus sebagai tempat produksi, dan ilmu sebagai komoditas. Hilangnya satu disiplin ilmu hari ini dapat menjadi bencana di masa depan.







