Nama: Nurhalisa Humairah
Jurusan: Informatika
Wartawan LPM Qalamun
Belum lama ini, publik menyoroti kasus yang terjadi di KRL Commuter Line setelah muncul berbagai pandangan terkait keselamatan dan keamanan penumpang transportasi umum. Perhatian masyarakat semakin meningkat setelah adanya pernyataan dari Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi, mengenai gagasan pemindahan gerbong khusus perempuan yang menuai beragam tanggapan.
Dalam keterangannya, Menteri PPPA mengusulkan agar gerbong khusus perempuan ditempatkan di bagian tengah kereta. Usulan ini disampaikan dengan alasan untuk meningkatkan rasa aman serta mempermudah pengawasan terhadap penumpang perempuan. Namun, pernyataannya yang menyebutkan bahwa bagian depan dan belakang gerbong diisi oleh laki-laki menimbulkan beragam respons dari masyarakat. Akibatnya, muncul kritik pro dan kontra. Banyak pihak menilai bahwa pernyataan tersebut dapat menimbulkan stigma terhadap laki-laki di ruang publik.
Setelah menuai kritik dari publik, Menteri PPPA akhirnya menyampaikan permintaan maaf atas pernyataan yang ia berikan. Niat untuk meningkatkan keamanan penumpang tentu patut diapresiasi. Namun, solusi yang ditawarkan dinilai kontroversial karena memberi kesan bahwa laki-laki tidak membutuhkan keamanan dan keselamatan di transportasi umum, seolah-olah mereka selalu ditempatkan sebagai pihak yang patut dicurigai.
Dalam transportasi umum, baik laki-laki maupun perempuan memiliki hak yang sama, dan keduanya tidak boleh menjadi korban. Gerbong khusus perempuan dibentuk untuk melindungi perempuan dari pelecehan seksual, bukan untuk diposisikan lebih aman dari kecelakaan. Pada dasarnya, tidak ada yang lebih penting dan berharga dari satu nyawa.
Selain itu, persoalan utama di KRL bukan hanya tentang posisi gerbong, melainkan bagaimana sistem keamanan dan keselamatan dapat berjalan dengan baik bagi seluruh pengguna transportasi tanpa memandang gender. Jika setiap permasalahan diselesaikan dengan pemisahan gender, maka akar masalah yang sebenarnya tidak akan terselesaikan. Fokus utama seharusnya adalah menciptakan transportasi umum yang aman bagi semua orang tanpa adanya stigma sosial terhadap gender.
Permintaan maaf yang disampaikan oleh Menteri PPPA merupakan langkah yang baik karena menunjukkan tanggung jawab kepada masyarakat. Namun, perdebatan yang terjadi hendaknya menjadi pembelajaran agar ke depannya setiap kebijakan atau pernyataan dapat disampaikan dengan lebih bijak dan hati-hati.
Menurut saya, solusi yang lebih tepat bukanlah pemindahan gerbong, melainkan perbaikan sistem keamanan dan keselamatan transportasi secara menyeluruh. Pemerintah dan pengelola KRL perlu meningkatkan jaringan sinyal komunikasi agar koordinasi antarpetugas dapat berjalan lebih cepat. Selain itu, perlu adanya penambahan petugas keamanan, memastikan fasilitas keselamatan berfungsi dengan baik, serta memberikan tindakan tegas terhadap setiap pelanggaran yang terjadi di transportasi umum.
Edukasi serta sikap saling menghormati di ruang publik juga perlu diperkuat agar masyarakat memiliki kesadaran untuk menjaga kenyamanan bersama. Transportasi umum yang baik bukanlah transportasi yang memisahkan masyarakat berdasarkan gender, melainkan transportasi yang mampu membuat seluruh penumpang merasa aman, nyaman, dan setara.







