Home KAMPUS Mahasiswa FDKI Soroti Jadwal Ujian Proposal, Khawatir PPL Hambat Kelulusan

Mahasiswa FDKI Soroti Jadwal Ujian Proposal, Khawatir PPL Hambat Kelulusan

4
0

PALU, LPMQALAMUN.com— Sejumlah mahasiswa Fakultas Dakwah dan Ilmu Komunikasi (FDKI) UIN Datokarama Palu menyoroti ketentuan pelaksanaan ujian proposal bagi mahasiswa angkatan 2023 yang disebut baru dapat dilakukan setelah menyelesaikan program Magang dan Praktik Pengalaman Lapangan (PPL).

Ketentuan tersebut menimbulkan keresahan, khususnya bagi mahasiswa yang memilih jalur PPL. Pasalnya, mahasiswa yang mengikuti program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) disebut telah memperoleh kesempatan untuk melaksanakan ujian proposal pada tahun ini, sedangkan mahasiswa yang memilih PPL harus menunggu hingga Januari 2027.

Salah seorang mahasiswa berinisial G mengaku khawatir ketentuan tersebut dapat menghambat mahasiswa yang telah siap melaksanakan ujian proposal.

“Kalau kita sudah mau selesai, kita mau cepat-cepat selesai, tapi kayak tersendat begitu. Karena kita dijadwalkan khusus, sedangkan mungkin kita sudah mau selesai,” ujarnya saat diwawancarai oleh Kru LPM Qalamun, Selasa (25/8/2026).

Ia juga mempertanyakan efektivitas sistem penjadwalan ujian proposal yang dilakukan pada periode tertentu. Menurutnya, kebijakan tersebut berpotensi menyebabkan penumpukan mahasiswa pada satu periode pelaksanaan.

“Kalau misalnya dijadwalkan cuma bulan Juli, berarti semua yang mau ujian itu 50 orang. Berarti dosen-dosen harus menyusun 50 orang itu dalam satu bulan. Kan tidak mungkin juga,” katanya.

Selain jumlah peserta, keterbatasan ruangan juga dinilai menjadi persoalan yang perlu dipertimbangkan fakultas.

G menilai diperlukan kajian lebih lanjut untuk memastikan sistem penjadwalan ujian proposal dapat berjalan efektif tanpa menghambat mahasiswa yang telah memenuhi persyaratan akademik.

“Misalnya kita sudah siap bulan September, tapi nanti bulan November baru boleh proposal. Kita punya minat untuk menyelesaikan itu jadi menurun. Kita jadi berpikir, nantilah,” tuturnya.

Ia juga menilai ketentuan tersebut berpotensi menimbulkan persoalan karena tidak hanya diterapkan kepada mahasiswa angkatan 2023.

“Ketetapan ini kan baru, jadi angkatan 2023 baru ditetapkan seperti itu. Berarti angkatan-angkatan sebelumnya yang belum lulus juga akan mendaftar di situ. Nah, bisa jadi tambah blunder,” tambahnya.

Sementara itu, mahasiswa lainnya berinisial F mengungkapkan keresahan serupa. Ia menilai perbedaan jadwal ujian antara mahasiswa MBKM dan PPL dapat menimbulkan kesan adanya perbedaan perlakuan dalam satu angkatan.

Menurutnya, mahasiswa yang memilih jalur PPL seharusnya tetap memperoleh kesempatan yang adil untuk melanjutkan tahapan akademik apabila telah memenuhi persyaratan yang ditetapkan.

“Kami tidak bermaksud menuntut perlakuan khusus, tetapi kami hanya ingin mendapatkan kesempatan yang adil dan tidak dirugikan oleh pilihan jalur akademik yang kami ambil,” ujarnya.

Mahasiswa juga mengkhawatirkan ketentuan tersebut dapat berdampak pada waktu penyelesaian studi, termasuk peluang memperoleh predikat cumlaude apabila jadwal akademik mengalami keterlambatan.

F berharap pihak fakultas mengevaluasi kembali ketentuan mengenai waktu pelaksanaan ujian proposal agar tidak menjadi hambatan bagi mahasiswa yang telah siap melanjutkan tahapan akademik.

“Harapanku mungkin dihapuskan saja batasan-batasan kapan dan tanggal, bulan berapa begitu. Karena itu malah kayak membuat kita lambat,” harapnya.

Wartawan: Papirus

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here