PALU, LPMQALAMUN.com – Himpunan Mahasiswa Program Studi (HMPS) Hukum Ekonomi Syariah (HES) UIN Datokarama Palu menggelar kegiatan Legal Aid Corner di Kelurahan Donggala Kodi, Jumat (18/9/2026).
Kegiatan tersebut mengusung tema “Melek Finansial: Bijak Mengelola Uang di Era Digital sebagai Upaya Pencegahan Judi Online, Pinjaman Online, dan Penipuan Keuangan Digital”. Kegiatan ini digelar sebagai respons terhadap maraknya persoalan kejahatan keuangan digital di masyarakat.
Ketua Panitia, Yustikasari, mengatakan kemudahan teknologi dalam mengakses layanan keuangan juga menghadirkan tantangan bagi masyarakat, khususnya dalam menggunakan layanan keuangan secara bijak.
“Banyak masyarakat, terutama generasi muda, yang belum bijak dalam menggunakan teknologi untuk urusan keuangan,” katanya.
Menurutnya, kurang bijaknya penggunaan teknologi dalam aktivitas keuangan dapat memicu berbagai persoalan, seperti judi online, pinjaman online ilegal, hingga penipuan digital yang berpotensi merugikan masyarakat.
“Berdasarkan wawancara dengan Lurah Donggala Kodi, persoalan terkait judi online dan pinjaman online di wilayah ini lumayan banyak terjadi,” jelasnya.
Karena itu, HMPS HES memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya mengelola keuangan secara bijak, termasuk pemahaman mengenai pengelolaan keuangan yang sesuai dengan prinsip syariah.
Untuk menjaga keberlanjutan edukasi, HMPS HES turut melibatkan para ketua RT di wilayah setempat dalam kegiatan tersebut. Para ketua RT diharapkan dapat menyebarluaskan pengetahuan yang diperoleh kepada masyarakat di lingkungan masing-masing.
Ia berharap kegiatan tersebut dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menggunakan teknologi dan layanan keuangan secara bijak.
“Harapan kami, semoga dengan adanya penyuluhan ini hal-hal seperti penyalahgunaan keuangan digital dapat berkurang. Masyarakat juga bisa lebih mengontrol serta memahami bahwa kemudahan yang ada di zaman ini tidak selalu berdampak positif,” pungkasnya.
Wartawan: Virtuous







