Home OKM Penyuluhan Hukum HMPS HK UIN Datokarama Palu Tingkatkan Pemahaman dan Kesejahteraan Keluarga...

Penyuluhan Hukum HMPS HK UIN Datokarama Palu Tingkatkan Pemahaman dan Kesejahteraan Keluarga di Desa Pani’i

86
0

Dampelas, LPMQALAMUN.com – Himpunan Mahasiswa Program Studi (HMPS) Hukum Keluarga (HK) Fakultas Syariah (Fasya) UIN Datokarama Palu menyelenggarakan Penyuluhan Hukum, pada Minggu (30/06/2024) di Desa Pani’i, Kecamatan Dampelas, Sulawesi Tengah.

Kegiatan yang mengusung tema “Meningkatkan Pemahaman dan Kesejahteraan Keluarga bagi Masyarakat Kecamatan Dampelas” menghadirkan dua pemateri, yakni Alhabib dan Moh. Agil Afgansyah.

Ketua Panitia, Dadang Dini Ma’ruf mengungkapkan bahwa, proses pemilihan daerah untuk kegiatan penyuluhan melalui survei ke daerah wilayah Dampelas.

“Setelah kami mendapatkan survei dengan bertanya ke sana ke mari, akhirnya kami mendapat berbagai macam masalah di dalam rumah tangga, yaitu tentang adanya KDRT ataupun pernikahan dini dan masih belum banyak yang memahami hukum yang ada di dunia kekeluargaan,” ungakpnya.

Adapun latar belakang dari tema yang diusung, Dadang menjelaskan untuk mengedukasi dan memberi wawasan tentang kekeluargaan.

“Di dalam kekeluargaan itu banyak hal yang harus diketahui, terutama dalam masalah hukum-hukum dan supaya ke depannya tidak akan terjadi kasus sebagaimana yang terjadi di daerah Dampelas,” jelasnya.

Di sisi lain, Ketua Umum HMPS HK UIN Datokarama Palu, M. Salfahril mengatakan bahwa, tujuan dilaksanakannya kegiatan ini untuk meningkatkan pengetahuan hukum keluarga dan meminimalisir kebingungan mengenai aspek hukum.

“Meningkatkan pemahaman keluarga tentang hukum keluarga, termasuk pernikahan, perceraian dan hak-hak lainnya, kemudian menyediakan informasi yang mudah diakses mengenai aspek-aspek hukum yang relevan dengan kehidupan keluarga,” katanya.

“Memastikan bahwa, setiap anggota keluarga memahami hak dan kewajiban mereka dalam konteks hukum keluarga, serta mengurangi kebingungan tentang aspek hukum yang relevan dengan kehidupan sehari-hari,” tambahnya.

Terakhir, Dadang berharap melalui kegiatan ini tidak akan ada lagi kekerasan dalam rumah tangga, perceraian maupun pernikahan dini.

“Saya ingin masyarakat Dampelas bisa memahami arti dari kekeluargaan, kesejahteraan dalam keluarga sehingga menjadi keluarga sakinah, mawadah dan warahmah,” harapnya.

Wartawan : Kaldina

Previous articleMilad ke-27 HMPS PBA UIN Datokarama Palu: Memperkuat Kecintaan Bahasa Arab dan Solidaritas Persaudaraan
Next articleMembangun Gerakan Kolektif Terhadap Polemik Pendidikan

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here