Home KAMPUS Buku Saku Wajibkan Maba Ikuti Organisasi, Ini Klarifikasi Warek III

Buku Saku Wajibkan Maba Ikuti Organisasi, Ini Klarifikasi Warek III

141
0

PALU, LPMQALAMUN.com – Wakil Rektor (Warek) III bidang Kemahasiswaan, Alumni, dan Kerjasama UIN Datokarama Palu, Dr. H. Faisal Attamimi, S.Ag., M.Fil.I mengklarifikasi tentang kewajiban Mahasiswa Baru (Maba) Tahun Akademik (TA) 2024 untuk mengikuti Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM).

UKM adalah wadah untuk mengembangkan skill sesuai minat dan bakat mahasiswa, untuk Maba TA 2024 diwajibkan untuk mengikuti UKM sesuai isi buku saku Organisasi Kemahasiswaan (Ormawa) yang tertera pada bab V nomor 2 perihal kewajiban berorganisasi.

Warek III UIN Datokarama Palu, Faisal Attamimi mengungkapkan bahwa, mengikuti UKM adalah anjuran dan baru diberlakukan tahun ini, sejalan dengan diedarkannya buku saku Ormawa yang memuat kewajiban ber-UKM.

“Wajib bukan berarti jika tidak ikut UKM bakal mendapat hukuman, tetapi wajib yang berarti anjuran agar bisa menjadi sarana untuk meningkatkan keterampilan mahasiswa,” ungkapnya saat diwawancarai oleh Kru LPM Qalamun, pada Kamis (26/09/2024).

“Ini pertama kali buku saku dibuat sebagai akses untuk mahasiswa, hal yang bertentangan harus disesuaikan dan diubah, kecuali ada hal-hal yang belum diatur tidak boleh ada pertentangan,” tambahnya.

Sealnjutnya, Faisal juga menuturkan bahwa berorganisasi bukan penghalang akademik.

“Mahasiswa yang tidak ikut UKM akan rugi, terutama kalau dia sudah tamat, karena banyak keterampilan dalam UKM. Namun harus tetap diposisikan bahwa kuliah itu lebih penting daripada UKM, belajar itu harus,” tuturnya.

Terakhir, ia berharap mahasiswa dapat memanfaatkan waktu selama kuliah, karena mahasiswa yang sukses adalah mahasiswa yang sukses kuliah dan sukses berorganisasi.

Wartawan Magang: Cagf, Atoz, Agapi, Tiga, Anarawata

Previous articleDema FTIK Bahas Kesenjangan Pendidikan melalui Seminar Pendidikan Nasional
Next articleMiris! Fasilitas Gedung SBSN Sangat Memprihatinkan, Hambat Proses Belajar-Mengajar

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here