Oleh: Fira
Wartawan LPM Qalamun
Di tengah hiruk-pikuk kampus yang super sibuk, ada seorang perempuan muda bernama Khaula, mahasiswi semester pertama di jurusan Ilmu Hukum. Khaula adalah seseorang yang tidak terpengaruh oleh keglamoran kehidupan mahasiswa. Ia lebih memilih untuk tenggelam dalam tumpukan buku agama dan hukum.
Khaula terlahir dari keluarga sederhana di sebuah desa yang dikelilingi oleh pegunungan. Sejak kecil, ia selalu mendengarkan ibunya bercerita tentang perempuan-perempuan yang tidak hanya memperjuangkan haknya sendiri, tetapi juga hak masyarakatnya. Salah satu tokoh yang selalu dikenang oleh ibunya adalah perempuan Marhaenis, seperti Dewi Sartika, Cut Nyak Dhien, dan Kartini.
Istilah Marhaenis sendiri merujuk pada paham yang dikembangkan oleh Bung Karno, yaitu paham yang menempatkan rakyat kecil sebagai prioritas utama dalam perjuangan. Seorang Marhaenis adalah orang yang berjuang untuk kepentingan rakyat, mengedepankan solidaritas, serta menentang segala bentuk penindasan dan ketidakadilan.
Saat ini, Khaula memilih jurusan hukum dan bergabung dengan organisasi kemahasiswaan yang mengedepankan kesetaraan. Di sanalah ia memahami bagaimana keadaan kaum Marhaen (Rakyat Kecil) yang seringkali tertindas oleh kebijakan yang tidak berpihak pada mereka. Dari sinilah Khaula memulai perjuangannya sebagai perempuan yang gigih memperjuangkan keadilan dan nasib pedagang kecil.
“Kami sudah susah, kenapa pemerintah malah menaikkan pajak?” keluh seorang penjual sembako.
Khaula merasakan ketidakadilan yang mengintai rakyat kecil. Ia tidak tinggal diam. Khaula segera mengadakan diskusi tentang kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN), menulis opini di media kampus, dan mengajak mahasiswa lain untuk menyuarakan penolakan.
“Pajak seharusnya menjadi alat pemerataan, bukan alat penindasan,” tulisnya dalam salah satu opininya.
Namun, perjuangan Khaula tidak selalu berjalan mulus. Ada pihak yang menudingnya hanya mencari perhatian. Ada juga yang menganggapnya terlalu idealis. Tapi Khaula tahu, diam bukanlah pilihan bagi perempuan Marhaenis.
Dengan tekad kuat, ia dan timnya berhasil mengumpulkan ribuan tanda tangan untuk petisi peninjauan kembali kebijakan PPN. Gerakan mereka akhirnya menarik perhatian media nasional.
Beberapa bulan kemudian, pemerintah mengumumkan akan mengevaluasi kebijakan tersebut. Mungkin tidak akan langsung berubah, tetapi Khaula yakin perjuangan ini bukanlah sia-sia.
Dalam sebuah rapat mahasiswa, ia berdiri di hadapan teman-temannya dan berkata,
“Perjuangan ini belum selesai. Kita harus terus mengawal kebijakan agar tidak merugikan rakyat kecil. Inilah tugas kita sebagai mahasiswa, sebagai rakyat, sebagai kaum Marhaenis!”
Dalam keheningan malam, Khaula menatap langit dari jendela kamarnya. Ia tahu, jejak perempuan Marhaenis harus terus ada, bukan hanya dalam buku sejarah, tetapi juga dalam langkah-langkah nyata untuk memperjuangkan keadilan.







