PALU, LPMQALAMUN.com – Ketiadaan Wakil Dekan (Wadek) III di Fakultas Dakwah dan Ilmu Komunikasi (FDKI) serta Fakultas Sains dan Teknologi (FSAINTEK) UIN Datokarama Palu membuat Wadek I di kedua fakultas tersebut harus merangkap tugas sebagai Wadek III.
Beberapa faktor menjadi alasan belum diisinya jabatan tersebut. Dr. Gani Jumat, M.Pd., M.Si., selaku Dekan FSAINTEK, menjelaskan bahwa penunjukan wadek III sepenuhnya merupakan kewenangan rektor, dan status pemekaran fakultas turut menjadi pertimbangan tambahan.
“Penunjukan wadek III adalah kewenangan mutlak rektor. Selain itu, pelayanan mahasiswa yang masih belum terlalu membutuhkan membuat jabatan ini untuk sementara ditiadakan. Namun, seiring meningkatnya kebutuhan pelayanan, jabatan wadek III akan segera diisi,” ujarnya saat diwawancarai Kru LPM Qalamun, Senin (30/6/2025).
Senada dengan itu, dekan FDKI, Dr. Adam, M.Pd., M.Si., juga menyampaikan bahwa status FDKI sebagai fakultas hasil pemekaran membuat penunjukan wadek III masih harus menunggu waktu sesuai regulasi yang berlaku.
“Karena ini fakultas pemekaran, maka sesuai aturan, penunjukan wadek III baru bisa dipertimbangkan paling cepat satu tahun setelah pemekaran,” jelasnya, Rabu (25/6/2025).
Meskipun harus merangkap tugas, kedua dekan memastikan bahwa pelayanan kemahasiswaan tetap berjalan secara optimal. Adam menegaskan tidak ada kendala karena para wakil dekan yang ada memiliki kompetensi dan pengalaman yang memadai.
“Tidak ada kendala khusus. Kami berkoordinasi dengan mahasiswa sebaik mungkin agar pelayanan tetap berjalan dengan baik,” tambahnya.
Adapun terkait pengisian jabatan wadek III ke depan, keduanya menyatakan bahwa hal tersebut sepenuhnya akan mengikuti kebijakan rektor dan ketentuan yang diatur oleh kementerian.
Wartawan: Dhiky, RaSa, Sandhy







