Oleh: Srivahyualda Ladjamu
Wartawan LPM Qalamun
Tidak ada tempat yang benar-benar aman bagi perempuan. Kalimat ini bukan sekadar omong kosong, melainkan gambaran nyata yang kita saksikan sehari-hari. Di kampus dan sekolah yang seharusnya menjadi tempat belajar, justru sering menjadi tempat terjadinya kejahatan seksual. Bahkan di rumah, tempat yang seharusnya memberikan rasa aman, bagi sebagian orang justru terasa menakutkan. Di jalanan, kita selalu merasa was-was karena pelecehan bisa terjadi di mana saja dan kapan saja, baik di ruang publik maupun di dunia maya.
Masalah ini tidak bisa dipisahkan dari budaya patriarki yang masih kuat berakar di masyarakat. Perempuan sering dianggap sebagai makhluk yang lemah sehingga mudah menjadi objek kekerasan dan pelecehan. Yang paling ironis adalah ketika seseorang menjadi korban, mereka justru sering disalahkan dengan alasan seperti pakaian yang terbuka, perilaku mereka, atau keberadaan mereka di suatu tempat. Sikap seperti ini hanya memperkuat ketidakadilan.
Kita tidak boleh menormalisasi kondisi seperti ini dengan hanya menyalahkan korban atas alasan pakaian yang mereka kenakan. Beredar isu bahwa pelecehan seksual terjadi karena korban memakai pakaian terbuka. Namun, menurut laporan lengkap dari Koalisi Ruang Publik Aman (KRPA) tahun 2018 yang disiarkan oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Republik Indonesia, sebagian besar korban pelecehan seksual justru mengenakan pakaian tertutup.
Keamanan merupakan hak mendasar bagi setiap manusia tanpa terkecuali. Perempuan berhak merasa aman di rumah, di jalan, di sekolah, maupun di tempat kerja. Jika perempuan terus-menerus hidup dalam ketakutan, maka potensi mereka untuk berkembang akan terhambat. Keamanan gender bukan hanya isu gender, melainkan isu kemanusiaan yang menyangkut martabat bersama.
Dalam menghadapi masalah ini, bukan hanya negara yang harus berpihak pada korban, tetapi semua pihak, baik keluarga, teman, maupun masyarakat luas. Aparat penegak hukum harus tegas menindak pelaku tanpa pandang bulu, dan keluarga harus menjadi benteng utama dalam menghadapi pelecehan. Selain itu, masyarakat perlu mengubah pola pikir dengan tidak menyalahkan korban. Penting bagi kita untuk memastikan setiap ruang dan tempat benar-benar aman bagi perempuan.







