Home OPINI Hukum Melemah, Apakah Masih Ada Harapan?

Hukum Melemah, Apakah Masih Ada Harapan?

63
0

Oleh: Hidayat Nur Wahid
Wartawan Magang

Indonesia adalah negara hukum sebagaimana ditegaskan dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Pasal 1 Ayat (3). Namun demikian, keresahan terhadap lemahnya penegakan hukum di Indonesia telah menjadi rahasia umum di tengah masyarakat. Berbagai kasus besar yang melibatkan elite pemerintahan kerap berujung pada hukuman yang tidak sebanding dengan perbuatan yang dilakukan.

Fenomena hukum tumpul ke atas dan tajam ke bawah sering kali menjadi perbincangan publik. Kritik ini mencerminkan anggapan bahwa hukum seolah dapat diperjualbelikan, terutama oleh para elite politik dan penguasa yang memiliki kekuatan ekonomi dan pengaruh besar.

Kondisi ini dapat dilihat dari penanganan berbagai kasus di lapangan. Kasus-kasus ringan, seperti pencurian kecil, sering kali diproses dengan cepat dan dijatuhi hukuman yang tegas, bahkan tergolong berat. Sebaliknya, kasus-kasus besar yang melibatkan oknum pejabat pemerintah—seperti korupsi, penyalahgunaan wewenang, dan pelanggaran hukum lainnya—justru berjalan lambat, tidak transparan, dan sering berakhir dengan hukuman yang ringan. Situasi ini memperkuat persepsi bahwa hukum hanya berpihak pada mereka yang memiliki kekuasaan dan harta.

Lemahnya penegakan hukum di Indonesia tidak hanya disebabkan oleh penguasa yang seolah dapat “membeli” hukum, tetapi juga oleh oknum penegak hukum itu sendiri. Mereka yang duduk di ruang sidang sering dijuluki sebagai wakil Tuhan karena putusannya menentukan nasib seseorang. Namun, muncul pertanyaan besar: dapatkah kita benar-benar memastikan bahwa setiap putusan yang dijatuhkan benar-benar bebas dari intervensi dan kepentingan tertentu?

Akibat kondisi tersebut, masyarakat tampak semakin lelah dan kecewa. Bahkan, tidak sedikit yang mulai kehilangan kepercayaan terhadap hukum. Ketika hukum dijadikan alat kepentingan politik, maka hal itu menjadi tanda bahwa hukum telah kehilangan fungsinya dalam menghadirkan keadilan, khususnya di Indonesia.

Sebagai masyarakat, kami berharap hukum dapat ditegakkan secara adil dan tanpa pandang bulu. Kewibawaan Indonesia sebagai negara hukum harus dikembalikan. Oleh karena itu, diperlukan komitmen yang kuat dari seluruh elemen penegak hukum untuk menegakkan hukum secara murni, jujur, dan merata demi memulihkan kepercayaan masyarakat.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here