Oleh: Saripa Alwia
Jurusan: Akuntansi Syariah
Wartawan LPM Qalamun
Mahasiswa kerap disebut sebagai agen perubahan. Namun, di tengah realitas zaman sekarang, muncul pertanyaan yang mengganjal: apakah suara mahasiswa masih didengar? Ataukah ia hanya ramai saat demonstrasi berlangsung, lalu menghilang ditelan linimasa media sosial?
Jika dicermati, suara mahasiswa hari ini sering kali hanya menjadi latar bunyi. Ada, tetapi diabaikan. Demonstrasi berlangsung ramai, tagar menjadi tren, dan kritik keras bertebaran. Namun pada akhirnya, kebijakan tetap berjalan sebagaimana rencana. Mahasiswa pulang dengan tenggorokan serak, sementara media sosial dipenuhi dokumentasi perjuangan yang segera tergeser oleh isu lain.
Ironisnya, di era yang menjunjung kebebasan berpendapat, suara mahasiswa justru lebih mudah dipatahkan. Sedikit kritis dicap sebagai provokator, terlalu santai dianggap apatis. Ketika mahasiswa turun ke jalan, mereka disebut mengganggu stabilitas. Namun saat memilih diam, mereka dilabeli sebagai generasi rebahan. Dalam posisi apa pun, mahasiswa kerap disalahkan.
Meski demikian, bukan berarti suara mahasiswa telah kehilangan makna. Faktanya, ketika mahasiswa bersuara dengan landasan kajian yang kuat, bahasa yang cerdas, serta tujuan yang jelas, suaranya masih mampu menggugah nalar pengambil kebijakan. Persoalannya bukan terletak pada ada atau tidaknya suara, melainkan pada konsistensi dan kualitas gerakan itu sendiri.
Karena itu, pertanyaannya bukan semata apakah suara mahasiswa masih didengar, melainkan apakah mahasiswa masih bersuara dengan cara yang tepat. Teriakan tanpa arah wajar jika diabaikan. Sebaliknya, kritik yang santun, argumentatif, dan solutif tetap memiliki daya tekan yang kuat.
Seharusnya, suara mahasiswa menjadi ancaman bagi kebijakan yang malas berpikir. Bukan ancaman fisik, melainkan ancaman intelektual. Sayangnya, ancaman ini melemah ketika mahasiswa lebih sibuk mengejar viralitas ketimbang substansi, lebih peduli pada dokumentasi daripada konsistensi perjuangan.
Pada akhirnya, suara mahasiswa tidak benar-benar hilang. Ia hanya kerap disimpan sebentar, lalu dilupakan. Ia tampil rapi dalam dokumentasi dan tertata dalam keterangan unggahan, tetapi mengendap tanpa tindak lanjut. Kebijakan tetap berjalan, kekuasaan tetap nyaman, dan mahasiswa pulang dengan perasaan sudah “pernah melawan”. Bukan karena suaranya kurang keras, melainkan karena terlalu cepat puas sebelum perubahan benar-benar terasa.
Maka, jika hari ini suara mahasiswa terdengar tak didengar, bukan semata karena kecilnya suara itu. Bisa jadi karena ia terlalu sering diabaikan oleh penguasa yang enggan mendengar, dan oleh mahasiswa sendiri yang terkadang lupa bahwa perubahan tidak lahir dari teriakan sesaat, melainkan dari perlawanan yang cerdas, konsisten, dan berkelanjutan.







