Home OPINI Ramadhan Kareem, Ramadhan Kelam

Ramadhan Kareem, Ramadhan Kelam

33
0

Oleh: Ahmad Juno Diansyah
Jurusan: Pengembangan Masyarakat Islam
Wartawan LPM Qalamun

Kasus dugaan pembunuhan yang melibatkan oknum anggota Korps Brigade Mobil (Brimob) Polri di Maluku Tenggara kembali menegaskan satu hal: rapuhnya makna “pelindung masyarakat” ketika seragam dan senjata justru berubah menjadi simbol ketakutan. Ironisnya, peristiwa semacam ini hampir selalu diakhiri dengan pernyataan klasik bahwa kejadian tersebut “murni ulah oknum”. Seolah-olah kata oknum menjadi penghapus kesalahan yang mampu membersihkan noda institusi secara instan.

Publik sesungguhnya telah terlalu sering menyaksikan pola yang sama: kekerasan terjadi, institusi bereaksi secara normatif, dan proses keadilan berjalan tersendat. Jika fungsi aparat adalah menjaga keamanan, maka kasus seperti ini justru menegaskan bahwa yang perlu dijamin terlebih dahulu ialah keamanan warga dari potensi penyalahgunaan wewenang oleh aparat itu sendiri.

Kita tentu berharap proses hukum berjalan transparan dan akuntabel. Namun, pengalaman menunjukkan bahwa transparansi kerap terasa seperti kaca buram: keberadaannya diakui, tetapi substansinya sulit diakses publik. Masyarakat lebih sering menerima pernyataan resmi dan potongan informasi, bukan kejelasan yang utuh dan meyakinkan.

Apabila penyelesaiannya kembali terbatas pada penanganan internal tanpa pengawasan yang independen, pesan yang muncul sangat jelas: seragam dapat berfungsi sebagai tameng, bukan sebagai simbol tanggung jawab. Dalam situasi demikian, nyawa warga berisiko direduksi menjadi sekadar angka statistik, sementara kepercayaan publik dianggap dapat dipulihkan melalui konferensi pers dan permintaan maaf formal.

Peristiwa ini seharusnya menjadi alarm serius, bukan hanya untuk menghukum pelaku, melainkan juga untuk mengevaluasi sistem pembinaan, mekanisme pengawasan, dan budaya kekuasaan di tubuh institusi penegak hukum. Tanpa pembenahan menyeluruh, kita hanya menunggu peristiwa serupa terulang dengan pola yang sama dan korban yang berbeda.

Keadilan tidak boleh berjalan setengah langkah. Jika aparat ingin memperoleh dan mempertahankan kepercayaan masyarakat, mereka harus membuktikan bahwa seragam bukanlah lisensi untuk kebal hukum. Pada akhirnya, tuntutan masyarakat sesungguhnya sederhana: agar pelindung tidak berubah menjadi ancaman.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here