Nama: Zervina Rezkya
Jurusan: Hukum Keluarga
Pengurus LPM Qalamun
Kasus mahasiswi yang dibacok oleh teman laki-lakinya sendiri dikarenakan beberapa faktor tentu menjadi tragedi yang memprihatinkan. Jika kemudian terungkap bahwa si perempuan sempat mempermainkan perasaan pelaku, hal itu memang menambah kompleksitas persoalan. Namun, penting ditegaskan: tidak ada alasan apa pun yang dapat membenarkan tindakan kekerasan, apalagi sampai membacok seseorang. Kekerasan bukanlah respons spontan yang tak terhindarkan, melainkan keputusan sadar yang diambil ketika seseorang gagal atau enggan mengendalikan dirinya.
Dalam dinamika relasi anak muda di berbagai kota kerap menjadi sorotan publik, dikarenakan konflik perasaan, kekecewaan, atau rasa dipermainkan memang sering terjadi. Media sosial turut memperkeruh keadaan, menciptakan ruang dramatisasi, pamer kedekatan, hingga permainan tarik-ulur perasaan yang sering kali tidak sehat. Relasi menjadi ajang validasi, bukan lagi ruang saling menghargai. Di sinilah benih-benih konflik mudah tumbuh tanpa disadari.
Sakit hati karena merasa tidak dihargai atau dibohongi adalah emosi yang manusiawi. Namun, kedewasaan diuji justru pada bagaimana seseorang mengelola rasa sakit itu. Sayangnya, banyak anak muda tumbuh tanpa bekal literasi emosional yang memadai. Mereka diajarkan berprestasi secara akademik, tetapi jarang diajarkan bagaimana menghadapi penolakan, mengelola kecemburuan, atau menerima kenyataan bahwa tidak semua perasaan harus terbalas.
Jika benar ada sikap mempermainkan perasaan, itu tetap merupakan perilaku yang tidak etis dan patut dikritik. Mempermainkan emosi orang lain bisa berdampak psikologis serius dan menunjukkan kurangnya empati. Namun, kita juga perlu berhati-hati agar kritik terhadap perilaku tersebut tidak berubah menjadi pembenaran terselubung atas kekerasan. Dalam banyak kasus, narasi publik kerap bergeser: dari mengecam pelaku, menjadi sibuk menguliti kesalahan korban. Pola pikir semacam ini berbahaya karena mengaburkan garis tegas antara kesalahan moral dan tindak kriminal.
Tindakan membacok adalah bentuk agresi ekstrem yang mencerminkan kegagalan dalam mengelola emosi sekaligus lemahnya kontrol diri. Ia bukan sekadar “khilaf” atau “terbawa emosi”, melainkan manifestasi dari pola pikir posesif dan rasa memiliki yang keliru dalam relasi. Ketika cinta dipahami sebagai kepemilikan, maka penolakan dianggap sebagai penghinaan. Dari sinilah kekerasan sering lahir dari ego yang merasa berhak atas orang lain.
Kasus ini menunjukkan dua sisi masalah sekaligus. Pertama, pentingnya membangun budaya relasi yang sehat jujur, terbuka, dan tidak manipulatif. Kedua, urgensi pendidikan pengendalian emosi dan penyelesaian konflik tanpa kekerasan. Kampus, keluarga, dan lingkungan sosial tidak bisa lepas tangan. Pendidikan karakter tidak boleh berhenti pada slogan, tetapi harus menyentuh aspek paling mendasar: empati, tanggung jawab, dan kemampuan menerima batasan.
Lebih jauh, tragedi ini juga menjadi cermin tentang bagaimana masyarakat merespons isu kekerasan. Apakah kita benar-benar berpihak pada korban, atau masih terjebak pada logika “pasti ada sebabnya”? Pertanyaan ini penting karena cara kita berbicara tentang kasus semacam ini akan membentuk standar moral kolektif. Jika kekerasan terus diberi ruang pembenaran, sekecil apa pun, maka kita sedang memelihara budaya yang permisif terhadap agresi.
Pada akhirnya, relasi yang tidak sehat memang bisa melukai secara emosional, tetapi kekerasan fisik selalu melukai jauh lebih dalam dan sering kali tak dapat dipulihkan. Semua pihak perlu belajar: jangan mempermainkan perasaan orang lain, dan jangan pernah menjadikan rasa sakit hati sebagai pembenaran untuk melukai. Karena perasaan yang hancur masih bisa disembuhkan dengan waktu dan refleksi, tetapi luka akibat kekerasan meninggalkan trauma, stigma, dan konsekuensi hukum yang panjang. Tragedi ini seharusnya menjadi peringatan keras bahwa kedewasaan bukan diukur dari seberapa besar kita mencintai, melainkan dari seberapa bijak kita melepaskan.







