Home Kemitraan MoA dan PKS: Hannah Asa Indonesia Jalin Kerja Sama Bersama FTIK

MoA dan PKS: Hannah Asa Indonesia Jalin Kerja Sama Bersama FTIK

13
0

PALU, LPMQALAMUN.com – Hannah Asa Indonesia menjalin kerja sama dengan Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan (FTIK) UIN Datokarama Palu melalui penandatanganan Memorandum of Agreement (MoA) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS), pada Minggu (01/03/2026).

Kerja sama ini bertujuan memperkuat literasi keuangan mahasiswa sekaligus menjadi komitmen bersama dalam meningkatkan kualitas pendidikan dan pengembangan kompetensi mahasiswa.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Rektor UIN Datokarama Palu, serta para Dekan dan jajaran dosen FTIK dan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI) UIN Datokarama Palu.

Founder Hannah Asa Indonesia, Mardiyah, mengungkapkan bahwa penandatanganan tersebut mencakup sejumlah kegiatan yang telah disepakati bersama.

‎”Tujuan penandatanganannya itu ada beberapa kegiatan yang kita sepakati akan kita laksanakan bersama. Yang pertama itu dalam bentuk magang, terus yang kedua dalam bentuk pelatihan, dan yang ketiga pelatihan dan pendidikan edukasi literasi keuangan untuk anak-anak FTIK,” ungkapnya.

Selain itu, kerja sama ini membuka peluang riset kolaboratif, pelibatan praktisi keuangan dalam pembelajaran, serta peluang program magang bagi mahasiswa di Hannah Asa Indonesia.

‎Mardiyah mengatakan bahwa platform yang digunakan meliputi situs resmi Hannah Asa Indonesia di www.hanaasaindonesia.com, serta aplikasi daring untuk mendukung kolaborasi secara online.

Terakhir, ia berharap kerja sama tersebut mampu meningkatkan literasi keuangan sivitas akademika.

“‎Untuk FEBI harapannya semakin banyak insan akademika yang melek literasi keuangan serta lahir lebih banyak mentor dan edukator keuangan,” harapnya.

‎”Semua insan akademika yang ada di FTIK kita bekali dengan Islamic Financial Planning, sehingga harapannya bisa juga menyisipkan edukasi literasi keuangan pada saat mereka bersosialisasi atau pada saat mengajar dan seterusnya,” tutupnya.

Wartawan: ‎Alejandra, Farabi

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here