Home KAMPUS Masih Punya Waktu: UKT UIN Datokarama Diperpanjang

Masih Punya Waktu: UKT UIN Datokarama Diperpanjang

212
0

PALU, LPMQALAMUN.com – Wakil Rektor (Warek) II UIN Datokarama Palu, Prof. Hamlan, M.Ag, memastikan bahwa masa pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) diperpanjang hingga 22 Agustus 2025. Sebelumnya, pembayaran hanya berlangsung dari 14 Juli sampai 15 Agustus 2025.

Dalam keterangannya, Hamlan menjelaskan bahwa sistem pembayaran UKT saat ini sudah menggunakan Virtual Account (VA) BNI.

“Virtual account ini pembayarannya memang menggunakan BNI, tapi transfer dari bank lain ke BNI itu bisa. Caranya dengan transfer ke bank BNI langsung ke nomor rekening UIN menggunakan virtual account masing-masing mahasiswa yang sudah di-generate. Jadi boleh dari bank lain, tapi tetap rekeningnya UIN di BNI,” terangnya.

Beliau menambahkan, sistem VA ini mempermudah mahasiswa karena semua pembayaran masuk melalui satu pintu. Dahulu, BNI pernah membuat aplikasi Google Excel Spirits sebelum sistem VA ini selesai. Sekarang, dengan adanya VA, mahasiswa bisa membayar dari mana saja tanpa harus antre di bank atau datang ke kampus.

“Kenapa kami tidak buka pembayaran di sini lagi? Karena dulu pernah diprotes mahasiswa. Mahasiswa yang dari luar daerah keberatan kalau harus datang jauh-jauh ke kampus untuk membayar. Pertimbangan itu yang membuat sistem VA ini dibuat, supaya memudahkan mahasiswa tanpa harus meminta bantuan datang ke sini lagi,” jelasnya.

Menurut Hamlan, hingga saat ini sekitar 70% mahasiswa sudah melakukan pembayaran UKT. Ia mengingatkan agar mahasiswa yang belum membayar segera melunasi, mengingat pembayaran UKT menjadi syarat keaktifan layanan akademik.

“Kalau dia status mahasiswa UIN tapi tidak membayar UKT, tetap tercatat sebagai mahasiswa, tapi tidak terdaftar aktif dalam layanan akademik. Dalam pedoman akademik, status cuti hanya boleh dua kali selama masa studi. Kalau lebih, akan mempengaruhi masa studi dan pengambilan ijazah. Untuk mendapatkan PIN ijazah, semua layanan akademik termasuk nilai akan terinput di PDPT,” tegasnya.

Terkait perpanjangan pembayaran, Hamlan mengaku awalnya belum bisa memastikan.

“Kemarin ada mahasiswa yang tanya, saya bilang sebelum tanggal 15 belum ada perpanjangan. Maksudnya, sebelum tanggal 15 itu belum bisa kami konfirmasi. Tapi dengan proses pelayanan ini, insyaallah ada perpanjangan. Dan sekarang dipastikan, ada perpanjangan sampai tanggal 22 Agustus,” pungkasnya.

Wartawan: Awan, Langit, Gree

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here