Home OKM Seminar Nasional HMPS Perbandingan Madzhab Soroti RUU Perampasan Aset

Seminar Nasional HMPS Perbandingan Madzhab Soroti RUU Perampasan Aset

3
0

PALU, LPMQALAMUN.com — Himpunan Mahasiswa Program Studi (HMPS) Perbandingan Madzhab UIN Datokarama Palu menyelenggarakan seminar nasional bertajuk “Dari Rakyat, Oleh Rakyat, Untuk Rakyat: Bahas Tuntas RUU Perampasan Aset dalam Perspektif Hukum Positif dan Konsep Ta’zir Mali”. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula UIN Datokarama Palu dan dihadiri ratusan mahasiswa serta dosen, Selasa (30/9/2026).

Ketua Panitia Pelaksana, Andi Marwah Intan, menjelaskan bahwa pemilihan tema didasari urgensi Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset sebagai isu nasional.

Ia mengatakan kegiatan ini bertujuan untuk memahami mekanisme hukum nasional dan konsep Ta’zir Mali.

“Kami ingin mahasiswa dan masyarakat tidak hanya sekadar mengikuti tren pembicaraan, tetapi benar-benar memahami mekanisme hukum nasional serta bagaimana konsep Ta’zir Mali dalam hukum Islam memandang sanksi harta,” ujarnya.

Seminar tersebut menghadirkan tiga narasumber dari berbagai perspektif. Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Tengah, Dr. Novalina, M.M., memaparkan sudut pandang pemerintah daerah serta tantangan implementasi kebijakan di tingkat lokal.

Akademisi UIN Datokarama Palu, Prof. Dr. M. Taufan B., S.H., M.Ag., M.H., mengupas kajian keilmuan dan konstruksi hukum positif terkait mekanisme perampasan aset.

Sementara itu, akademisi M. Syarif Hasan, S.IP., M.H., memberikan analisis kritis terhadap isi dan arah RUU Perampasan Aset dalam kerangka kebijakan publik.

Ia menambahkan bahwa panitia berharap output kegiatan ini dapat mendorong lahirnya regulasi yang adil, transparan, dan berpihak pada rakyat.

“Semoga setelah seminar ini, mahasiswa makin melek hukum, berani bersuara dengan argumentasi yang matang, dan kegiatan diskusi kritis seperti ini dapat terus berlanjut secara konsisten,” tegasnya.

Kegiatan yang didukung LPM Qalamun, Event Sulteng, dan Datokarama TV sebagai media partner tersebut diakhiri dengan sesi tanya jawab interaktif antara peserta dan narasumber.

Wartawan: Dabria, Farabi

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here