Nama: Said Al Bukhory
Jurusan Ekonomi Syariah
Wartawan Magang LPM Qalamun
Di tengah derasnya arus informasi digital, kecepatan memperoleh berita sering kali lebih diutamakan daripada ketepatan dalam memeriksa kebenarannya. Mahasiswa yang diharapkan mampu berpikir kritis pun menghadapi tantangan dalam memilah informasi, terutama ketika berita yang beredar belum jelas sumber, konteks, dan keaktualannya.
Persoalannya bukan terletak pada sulitnya memperoleh informasi, melainkan pada kebiasaan menerima informasi tanpa melakukan pemeriksaan lebih lanjut. Media sosial dan grup percakapan telah menjadi ruang pertukaran informasi yang praktis. Namun, kemudahan tersebut juga membuka peluang bagi berita lama, informasi yang menyesatkan, dan kabar yang belum terverifikasi untuk kembali beredar seolah-olah merupakan fakta terbaru.
Dalam sebuah kasus, seorang mahasiswa baru diduga menjadi sasaran pencemaran nama baik melalui Instagram. Akun tertentu menyebarkan narasi yang menuduh mahasiswa tersebut sebagai seorang gay, kemudian diduga mengancam akan terus menyebarkan informasi buruk apabila permintaan uang tidak dipenuhi.
Kasus semacam ini perlu disikapi secara kritis, yakni bagaimana informasi tersebut digunakan untuk menyerang reputasi seseorang dan berpotensi memengaruhi penilaian publik. Ketika mahasiswa menerima informasi itu tanpa memeriksa sumber, konteks, dan bukti yang tersedia, tuduhan yang belum terverifikasi dapat dianggap sebagai kebenaran. Akibatnya, korban berisiko mengalami penghakiman sosial, sementara pihak yang menyebarkan tuduhan justru memperoleh ruang untuk membentuk opini publik.
Di sinilah literasi digital dan prinsip verifikasi menjadi penting. Mahasiswa seharusnya tidak langsung menyimpulkan bahwa seseorang bersalah hanya berdasarkan unggahan media sosial. Informasi perlu diperiksa, pihak-pihak terkait perlu diberi kesempatan untuk memberikan keterangan, dan identitas korban harus dilindungi. Jika terdapat dugaan ancaman atau pemerasan, persoalan tersebut perlu ditangani melalui mekanisme yang tepat, bukan dengan menyebarkan ulang tuduhan yang belum terbukti.
Berpikir kritis tidak cukup hanya dengan mempertanyakan kebijakan, mengkritik pendapat, atau menyampaikan argumen dalam ruang diskusi. Sikap kritis juga berarti bersedia memeriksa sumber informasi, menguji kebenaran suatu klaim, dan menunda kesimpulan ketika bukti yang tersedia belum memadai.
Masalahnya, kebiasaan membaca hanya berdasarkan judul dan membagikan informasi tanpa memeriksa sumber masih menjadi risiko dalam penggunaan media sosial. Keinginan untuk menjadi orang pertama yang menyampaikan kabar dapat mengalahkan kehati-hatian dalam memastikan kebenarannya. Padahal, informasi yang viral belum tentu benar, sementara informasi yang benar pun dapat menyesatkan apabila disampaikan tanpa konteks yang utuh.
Pada akhirnya, menjadi mahasiswa bukan hanya tentang seberapa banyak informasi yang diperoleh, tetapi juga tentang kemampuan menilai informasi secara tepat. Kebebasan mengakses dan membagikan informasi harus disertai kesadaran bahwa setiap tindakan di ruang digital dapat membawa konsekuensi bagi orang lain.
Sebab, kecerdasan tidak diukur dari seberapa cepat seseorang menerima dan menyebarkan berita, melainkan dari kesediaannya memeriksa fakta sebelum mempercayainya. Di tengah derasnya arus informasi, mahasiswa tidak cukup hanya menjadi pengguna yang aktif, tetapi juga harus menjadi penilai informasi yang kritis dan bertanggung jawab.







