Nama: Moh. Syari Fadel
Jurusan: Ekonomi Syariah
Wartawan Magang LPM Qalamun
Pendidikan adalah ruang untuk memperbaiki ketidaksempurnaan, bukan panggung tempat kehilafan dieksploitasi menjadi tontonan.
Fenomena keberadaan media jalanan, akun berita lokal hingga media alternatif nonarus utama yang menjamur di media sosial belakangan ini kerap membawa dilema tersendiri di tengah masyarakat.
Di satu sisi, mereka sering membawa narasi independensi dan keberanian untuk menyuarakan berbagai hal yang dinilai luput dari perhatian media besar. Namun, di sisi lain tidak jarang kita menyaksikan bagaimana media-media ini justru terjebak dalam jurnalisme yang sangat provokatif dan berorientasi pada sensasionalisme semata.
Salah satu kecenderungan yang cukup memprihatinkan adalah kebiasaan membesar-besarkan atau sengaja mencari kesalahan yang sebenarnya bersifat umum dan lazim terjadi di tengah masyarakat. Praktik ini menjadi makin merugikan ketika mereka secara khusus membidik instansi pendidikan daerah atau kampus dan sekolah yang posisinya kurang kuat, baik secara kelembagaan maupun finansial.
Instansi pendidikan kecil atau kampus di daerah sering kali dijadikan sasaran empuk oleh media jalanan semacam ini semata-mata karena posisinya yang tergolong amat rentan. Berbeda dengan institusi besar atau lembaga pemerintah yang dibekali tim hubungan masyarakat serta kuasa hukum yang kuat, sekolah atau universitas kecil sering kali gagap saat diserang pembingkaian negatif.
Ketika terjadi isu internal seperti perselisihan antarsiswa atau antarmahasiswa, masalah fasilitas dasar, hingga dinamika organisasi, media jenis ini kerap hadir bukan untuk mencari solusi yang konstruktif. Mereka justru memanfaatkan momen tersebut untuk membakar isu demi meraih perhatian, meningkatkan keterlibatan (engagement), serta mendapatkan simpati publik secara instan tanpa mengedepankan etika.
Kasus-kasus seperti gesekan antarmahasiswa, kesalahpahaman, hingga dinamika senioritas sebenarnya merupakan fenomena sosial umum yang bisa terjadi di mana saja, bahkan di kampus ternama sekalipun. Namun, ketika hal itu terjadi di instansi yang dianggap lemah, media jalanan sering kali memanfaatkannya dengan narasi yang didramatisasi secara berlebihan demi keuntungan lalu lintas berita.
Pemberitaan yang tidak berimbang ini pada akhirnya membawa dampak buruk yang nyata bagi keberlangsungan proses pendidikan serta reputasi lembaga yang sedang berusaha bertumbuh. Citra yang terlanjur rusak akibat pemberitaan sensasional sulit dipulihkan, padahal di balik itu ada ratusan mahasiswa dan dosen yang sedang berjuang membangun kualitas.
Padahal, fungsi ideal pers bukanlah sekadar menjadi hakim jalanan yang menghakimi, melainkan menjadi jembatan kontrol sosial yang mendidik. Mengkritik institusi pendidikan itu perlu, tetapi harus disertai dengan prinsip keberimbangan (cover both sides), verifikasi, dan tujuan untuk perbaikan, bukan untuk mematikan. Jika media hanya menjadikan kampus kecil sebagai komoditas klik, ia telah kehilangan legitimasi etiknya sebagai pilar demokrasi.
Pada akhirnya, publik perlu lebih cerdas memilah mana jurnalisme yang bekerja untuk kepentingan publik dan mana yang hanya bekerja untuk algoritma. Pendidikan tidak butuh panggung sensasi. Pendidikan butuh ruang aman untuk salah, memperbaiki diri, dan bertumbuh tanpa harus takut dieksekusi oleh judul-judul berita yang haus sensasi.







