PALU, LPMQALAMUN.com – Wakil Rektor (Warek) II Bidang Administrasi Umum, Perencanaan, dan Keuangan UIN Datokarama Palu, Prof. Dr. Hamlan, M.Ag., mengungkapkan bahwa kebijakan efisiensi anggaran berdampak pada penerapan sistem perkuliahan daring setiap hari Jumat.
Kebijakan ini merujuk pada Surat Edaran Sekretaris Jenderal Kementerian Agama Nomor 16 Tahun 2025 tentang Penyesuaian Sistem Kerja Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN). Dalam edaran tersebut, disebutkan bahwa selama libur nasional dan cuti bersama Idulfitri 1446 Hijriah, yang dimulai pada Jumat, 21 Maret, pegawai melaksanakan sistem kerja berbasis elektronik pada 24 hingga 27 Maret 2025.
Prof. Hamlan menjelaskan bahwa kuliah daring hanya diterapkan pada hari Jumat, sementara aktivitas di dalam kampus tetap berjalan dengan jumlah tenaga kerja yang dikurangi.
“Efisiensi anggaran ini sebenarnya sudah diinstruksikan melalui Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 pada Februari lalu. Namun, dampaknya baru terasa pada Maret dan akan terus berlanjut. Pengurangan anggaran ini berdampak pada berbagai aspek operasional kampus,” jelasnya.
Menurutnya, UIN Datokarama Palu mengalami efisiensi anggaran sebesar Rp27,7 miliar. Konsekuensinya, beberapa program seperti operasional, seminar, workshop, dan perjalanan dinas ditiadakan. Meski demikian, kegiatan mahasiswa, termasuk Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM), Organisasi Kemahasiswaan (OKM), Himpunan Mahasiswa Jurusan (HMJ), dan Himpunan Mahasiswa Program Studi (HMPS), tidak mengalami pemotongan anggaran.
“Kebijakan efisiensi ini berasal dari pemerintah pusat, bukan kebijakan internal kampus. Kami hanya menjalankan instruksi yang ditetapkan oleh Kementerian Agama. Masa berlakunya tergantung pada kebijakan pemerintah pusat,” ujarnya.
Sebagai bentuk adaptasi, dosen diinstruksikan menggunakan tiga platform utama dalam perkuliahan daring, yakni Google Meet, Zoom, serta Learning Management System (LMS) seperti Google Classroom.
“Kuliah tatap muka ditiadakan pada hari Jumat selama kebijakan ini masih berlaku. Jika ada keputusan baru dari pemerintah, sistem perkuliahan dapat disesuaikan kembali,” tambahnya.
Ia berharap kebijakan efisiensi ini tidak berlangsung lama agar proses akademik dan kegiatan kampus dapat kembali berjalan normal.
Wartawan: Mouly, Mentari, Aurora