Home OKM HMJ HTN Gelar Penyuluhan Hukum di Lingkungan Masyarakat

HMJ HTN Gelar Penyuluhan Hukum di Lingkungan Masyarakat

197
0

SIGI, LPMQALAMUN.com – Himpunan Mahasiswa Jurusan (HMJ) Hukum Tata Negara (HTN) Fakultas Syariah (FASYA) UIN Datokarama Palu menggelar penyuluhan hukum kepada masyarakat Desa Langaleso, Kabupaten Sigi, pada Sabtu (26/4/2025).

Kegiatan ini mengusung tema “Meningkatkan Kesadaran Hukum Demi Tercapainya Ketertiban di Era Digital.” Tema tersebut bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terkait pentingnya hukum dan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Ketua Panitia, Naflah Fauziyah, mengatakan partisipasi masyarakat dalam kegiatan ini sangat tinggi. Masyarakat hadir tepat waktu setelah menerima undangan resmi dari panitia.

> “Antusiasme masyarakat luar biasa. Saat kami mengantar undangan, istri Kepala Desa mengabarkan bahwa masyarakat sudah menunggu. Kami tidak mengalami keterlambatan di sini,” ujar Naflah.

Ia menambahkan, kegiatan ini juga melibatkan berbagai pihak seperti lembaga hukum, pemerintah desa, dan tokoh masyarakat setempat.

> “Kami melibatkan Kepala Desa Langaleso, Bhabinsa, dan Bhabinkamtibmas. Mereka semua turut membersamai kegiatan ini,” tambahnya.

Kegiatan penyuluhan menghadirkan pemateri yang membahas penggunaan media sosial secara bijak, khususnya terkait maraknya kasus penipuan daring dan judi online.

> “Materi yang disampaikan berfokus pada persoalan yang marak terjadi di masyarakat, seperti penipuan di era digital dan judi online,” ungkapnya.

Namun, Naflah juga mengakui adanya kendala di lapangan, terutama terkait pemateri tambahan yang tidak direncanakan sebelumnya.

> “Kami hanya menyiapkan dua sertifikat, masing-masing untuk pemateri dari UIN dan dari pihak Kapolsek. Tapi di lapangan, ada pemateri tambahan dari pihak Kapolsek yang belum kami persiapkan,” jelasnya.

Di akhir wawancara, Naflah berharap kegiatan serupa dapat terus berlanjut dan menjangkau lebih banyak wilayah.

> “Kami berharap penyuluhan hukum ke depan bisa dilaksanakan di desa-desa lain, agar komunikasi dan pemahaman hukum masyarakat di daerah terpencil semakin meningkat,” pungkasnya.

Wartawan: Seinna, Shelly

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here