Home OPINI Asap Rokokmu Jadi Racunku

Asap Rokokmu Jadi Racunku

94
0

Oleh: Moh. Khaidir Akmal
Jurusan: Sistem Informasi
Wartawan LPM Qalamun

Kantin kampus seharusnya menjadi ruang aman dan nyaman bagi mahasiswa untuk beristirahat dan mengisi energi. Namun, pemandangan berbeda justru kerap terlihat di Kantin UIN Datokarama Palu. Asap rokok bebas mengepul di antara mahasiswa yang sedang makan, menciptakan situasi tidak sehat yang seolah telah menjadi kebiasaan. Tanpa disadari, mahasiswa nonperokok dipaksa menjadi perokok pasif hanya karena ingin menikmati waktu makan.

Merokok di area makan bukan sekadar persoalan kebiasaan pribadi, melainkan pelanggaran etika ruang publik. Kantin adalah ruang bersama dengan sirkulasi udara terbuka yang tidak dirancang untuk menahan asap rokok. Ketika seseorang merokok di tempat tersebut, dampaknya langsung dirasakan oleh orang di sekitarnya, mulai dari bau menyengat, abu yang beterbangan, hingga gangguan pernapasan yang merusak kenyamanan makan.

Masalah ini semakin kompleks karena adanya pembiaran sosial. Selama tidak ada teguran, perokok merasa tindakannya sah-sah saja. Banyak mahasiswa memilih diam karena sungkan menegur, terlebih jika pelakunya adalah senior atau teman dekat. Sikap diam ini tanpa sadar menciptakan legitimasi sosial, seolah kantin adalah ruang bebas rokok tanpa batas. Padahal, hak seseorang untuk merokok tidak boleh mengabaikan hak orang lain untuk menghirup udara bersih.

Akibatnya, kantin kehilangan fungsinya sebagai ruang inklusif. Tempat yang seharusnya ramah bagi semua justru menjadi tidak nyaman bagi mahasiswa nonperokok. Asap rokok yang mengandung ribuan zat berbahaya bercampur dengan aroma makanan, menciptakan polusi udara dalam skala kecil, tetapi berdampak besar bagi kesehatan. Perokok mendapatkan kepuasan sesaat, sementara orang lain menanggung risikonya.

Dampak jangka panjang dari pembiaran ini tidak bisa dianggap sepele. Perokok pasif berisiko mengalami gangguan kesehatan serius, termasuk penyakit jantung dan paru-paru. Tidak sedikit mahasiswa yang terpaksa mempercepat waktu makan atau berpindah tempat demi menghindari asap rokok. Situasi ini menunjukkan kegagalan dalam menegakkan etika hidup bersama di lingkungan akademik.

Kampus sebagai ruang intelektual seharusnya menjadi teladan dalam menghargai hak dan kesehatan bersama. Kebebasan individu, termasuk merokok, harus dibatasi ketika mulai merugikan orang lain. Sudah saatnya pengelola kampus dan mahasiswa bersama-sama menegakkan aturan ruang bebas rokok di kantin, demi menciptakan lingkungan yang sehat, adil, dan beradab.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here