Home OPINI Ironi Negeri: Ketika Kreativitas Berujung Kriminalisasi

Ironi Negeri: Ketika Kreativitas Berujung Kriminalisasi

8
0

Nama: Nur Fahmi Ridhana
Jurusan: Pendidikan Agama Islam
Wartawan LPM Qalamun

Indonesia tidak hanya lahir dari batas wilayah, melainkan melalui proses panjang yang dibangun di atas semangat persatuan. Nilai tersebut terikat oleh konstitusi, sistem pemerintahan, serta hukum yang bertujuan mewujudkan keadilan sosial. Namun, muncul pertanyaan yang mengusik: mengapa kreativitas dan inovasi kerap dipandang sebagai ancaman?

Di tengah arus informasi dan kemajuan zaman, kreativitas seharusnya menjadi motor perubahan. Sayangnya, dalam praktiknya, inovasi justru kerap berujung pada tekanan, penghakiman, bahkan kriminalisasi. Ketika negara lain berlomba menciptakan terobosan, Indonesia justru kerap memperlihatkan bagaimana gagasan baru berbenturan dengan kepentingan dan budaya yang belum sepenuhnya siap menerima perubahan.

Fenomena ini tampak dalam sejumlah kasus. Tokoh yang berupaya menghadirkan pembaruan sering menjadi sasaran kritik berlebihan, bahkan terseret dalam polemik hukum dan politik. Salah satu yang kerap disorot adalah Nadiem Makarim. Sebagai figur yang membawa semangat inovasi di bidang pendidikan, ia meluncurkan berbagai kebijakan, seperti program Merdeka Belajar, digitalisasi pendidikan, hingga transformasi sistem pembelajaran yang lebih fleksibel.

Namun, kebijakan tersebut tidak selalu diterima secara terbuka. Program pengadaan laptop Chromebook, misalnya, menuai kontroversi dan menjadi sorotan publik. Program yang bertujuan mempercepat digitalisasi pendidikan itu justru memunculkan dugaan penyimpangan serta perdebatan mengenai efektivitas penggunaan anggaran negara. Situasi ini menunjukkan bagaimana inovasi dapat berubah menjadi ruang tuduhan dan tekanan politik.

Selain itu, perubahan kurikulum dan penerapan platform digital pendidikan juga menuai kritik. Sebagian pihak menilai kebijakan tersebut diterapkan terlalu cepat tanpa kesiapan yang merata di berbagai daerah. Perbedaan pandangan ini memperlihatkan bahwa persoalan tidak hanya terletak pada kebijakan, tetapi juga pada benturan antara perubahan dan kesiapan masyarakat dalam menerima transformasi.

Ironisnya, bangsa yang sering menyerukan kemajuan justru terkadang bersikap keras terhadap pembaruan. Kreativitas berjalan di ruang sempit: dipuji saat berhasil, tetapi dicurigai saat berbeda. Akibatnya, sebagian generasi muda menjadi ragu untuk melahirkan gagasan besar karena khawatir menghadapi tekanan sosial, kriminalisasi, atau serangan opini publik.

Padahal, sejarah menunjukkan bahwa kemajuan bangsa lahir dari keberanian berpikir berbeda. Inovasi memang tidak selalu sempurna, tetapi tanpa keberanian mencoba, sebuah negara akan stagnan. Kritik tetap diperlukan sebagai kontrol dalam demokrasi, namun seharusnya bersifat konstruktif, bukan mematikan semangat perubahan.

Jika kondisi ini terus berlanjut, Indonesia berisiko kehilangan generasi kreatif yang berpotensi membawa bangsa menuju masa depan yang lebih maju. Pada akhirnya, negara besar bukanlah negara yang takut terhadap perubahan, melainkan yang mampu memberi ruang bagi kreativitas untuk tumbuh tanpa rasa takut.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here