Home KAMPUS Kapasitas Terbatas, Wisuda UIN Datokarama Palu Diundur

Kapasitas Terbatas, Wisuda UIN Datokarama Palu Diundur

150
0

PALU, LPMQALAMUN.com – UIN Datokarama Palu akan menggelar pelaksanaan wisuda pada bulan Juli 2025, setelah sebelumnya direncanakan berlangsung pada Juni.

Wakil Rektor I Bidang Akademik, Dr. Hamka, S.Ag., M.Ag., menjelaskan bahwa penundaan tersebut dilakukan karena jumlah pendaftar pada bulan Juni belum mencapai target minimal sebanyak 500 orang.

“Tujuan utama pembagian wisuda menjadi dua gelombang, masing-masing 500 orang, adalah agar orang tua dapat menyaksikan prosesi wisuda anaknya dengan nyaman. Kami tidak ingin ada lagi orang tua yang harus duduk di luar atau di bawah karena keterbatasan tempat,” ujarnya saat diwawancarai oleh Kru LPM Qalamun.

Auditorium UIN Datokarama hanya mampu menampung 1.000 orang. Oleh karena itu, sistem satu wisudawan didampingi satu orang keluarga dianggap ideal agar seluruh peserta dan keluarga bisa tertampung dengan baik. Pada wisuda sebelumnya, jumlah peserta yang melebihi kapasitas menyebabkan sebagian orang tua tidak dapat masuk dan hanya menunggu di luar ruangan.

Sistem pendaftaran wisuda yang kini dilakukan secara daring dinilai membantu mempercepat proses dan meningkatkan akurasi data.

“Dengan sistem ini, panitia lebih cepat mengetahui estimasi jumlah wisudawan dan dapat melakukan perencanaan secara matang,” tambahnya.

Hamka juga menyoroti bahwa salah satu hambatan utama dalam proses wisuda adalah keterlambatan mahasiswa dalam menyelesaikan revisi skripsi. Dalam sistem terbaru, penyelesaian revisi menjadi syarat utama sebelum pengajuan yudisium, yang kemudian disusul dengan pengajuan surat bebas pustaka. Seluruh proses dilakukan secara daring untuk mempermudah mahasiswa.

Mahasiswa yang berdomisili di luar daerah tetap bisa melakukan pendaftaran secara online, namun seluruh berkas fisik tetap harus diserahkan langsung sebagai bukti kelengkapan administrasi.

Ia mengimbau mahasiswa segera melapor apabila terdapat kesalahan data.

“Jika ada ketidaksesuaian, mahasiswa harus segera menghubungi bagian akademik, maksimal 30 hari setelah pengajuan,” tegasnya.

Wartawan: Cheart, Kopu, Alrihla

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here