Home NASIONAL Mahasiswa Desak DPRD Palu Rampungkan Perda, Suarakan Penolakan terhadap LGBT

Mahasiswa Desak DPRD Palu Rampungkan Perda, Suarakan Penolakan terhadap LGBT

5
0

PALU, LPMQALAMUN.com – Sejumlah mahasiswa menggelar aksi unjuk rasa bertajuk Seruan Penolakan LGBT di depan Kantor Gubernur Sulawesi Tengah dan DPRD Kota Palu, Jumat (26/6/2026).

Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk penolakan terhadap Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT), sekaligus mendesak pemerintah daerah untuk segera merampungkan rancangan peraturan daerah (Perda) yang dinilai perlu sebagai respons terhadap isu tersebut.

Koordinator Lapangan (Korlap), Nur Alamsyah, menyampaikan bahwa aksi ini dilatarbelakangi oleh temuan data terkait peningkatan kasus penyakit menular yang dianggap memerlukan perhatian serius.

“Data HIV/AIDS mencapai angka 2.024 kasus. Dari temuan kami, penyumbang terbesar berasal dari hubungan sesama jenis,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa aksi tersebut merupakan bagian dari hak menyampaikan pendapat di muka umum. Pihaknya juga menyatakan kesiapan untuk mempertanggungjawabkan setiap tindakan dalam aksi, termasuk jika dinilai berpotensi memicu diskriminasi.

Selain menyuarakan aspirasi, massa aksi turut mendesak DPRD Kota Palu untuk segera menyelesaikan pembahasan rancangan Perda terkait isu tersebut. Desakan ini muncul setelah sebelumnya dilakukan diskusi dengan sejumlah anggota legislatif.

Ia juga menekankan bahwa pelaksanaan hak asasi manusia di Indonesia memiliki batasan, sebagaimana diatur dalam Pasal 28J UUD 1945, yakni harus menghormati hak orang lain serta tunduk pada pembatasan yang ditetapkan oleh hukum.

Menurutnya, aksi tersebut merupakan bentuk respons atas keresahan masyarakat terhadap perilaku yang dianggap tidak sesuai dengan norma yang berlaku di ruang publik.

“Kami menginginkan adanya kebijakan yang menolak pengakuan kaum LGBT dengan mempertimbangkan nilai-nilai dasar, seperti Pancasila, khususnya sila pertama, Ketuhanan Yang Maha Esa,” tutupnya.

Wartawan: Arin

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here