Home KAMPUS Sorotan Mahasiswa FEBI: Profesionalisme Dosen Dipertanyakan, Kampus Diminta Bertindak

Sorotan Mahasiswa FEBI: Profesionalisme Dosen Dipertanyakan, Kampus Diminta Bertindak

7
0

PALU, LPMQALAMUN.com – Sejumlah mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI) UIN Datokarama Palu menyoroti pentingnya profesionalisme dosen di lingkungan kampus.

Di tengah keberagaman yang ada, sebagian mahasiswa mengaku memiliki persepsi berbeda terhadap penampilan dan gaya komunikasi seorang dosen. Mereka menilai hal tersebut dapat memengaruhi kenyamanan dalam proses interaksi akademik.

Seorang mahasiswi Program Studi (Prodi) Perbankan Syariah berinisial “M” mengaku mengetahui persoalan yang menjadi perhatian sejumlah mahasiswa. Ia menilai kondisi tersebut perlu mendapat perhatian dari pihak kampus.

Ia menyebut, salah satu persoalan yang dirasakan berkaitan dengan penggunaan ruang kelas serta ketepatan waktu perkuliahan.

“Setiap masuk kelas pasti selalu di ADB, sedangkan kelas kami di SBSN. Kadang kami juga harus menunggu beberapa menit sebelum perkuliahan dimulai,” ujarnya saat diwawancarai kru LPM Qalamun, Minggu (09/08/2026).

Selain itu, “M” juga menilai terdapat hal lain yang berkaitan dengan norma dan etika dosen sebagai tenaga pendidik di lingkungan kampus. Menurutnya, UIN Datokarama Palu sebagai institusi berbasis nilai-nilai Islam, seharusnya menjunjung tinggi sikap dan penampilan yang mencerminkan keteladanan.

“Walaupun dari segi cara mengajar dan penguasaan ilmu sangat baik, menurut saya tetap perlu diperhatikan dari segi sikap dan penampilan,” katanya.

Ia menambahkan, persoalan tersebut juga berdampak pada kenyamanan mahasiswa dalam mengikuti perkuliahan. Ia mencontohkan adanya kejadian saat proses presentasi berlangsung, namun dosen justru melontarkan pertanyaan di luar konteks pembelajaran.

“Ada momen saat teman saya sedang presentasi kelompok, dosen tersebut masih sempat menanyakan bulu mata yang dipakai teman saya, padahal dosen tersebut merupakan seorang laki-laki,” jelasnya.

Menurutnya, pertanyaan di luar konteks akademik sebaiknya disampaikan di luar jam perkuliahan agar tidak mengganggu jalannya proses belajar mengajar.

“Kami tidak melarang untuk bertanya hal seperti itu, tetapi alangkah baiknya disampaikan setelah jam pelajaran selesai,” tambahnya.

Mahasiswi tersebut juga menilai pihak kampus perlu memberikan teguran atau peringatan apabila terdapat perilaku dosen yang dinilai mengganggu kenyamanan proses perkuliahan.

Sementara itu, mahasiswa Prodi Ekonomi Syariah berinisial “N” menilai persoalan ini perlu menjadi perhatian serius birokrasi kampus. Ia menyebut kondisi tersebut berpotensi mengganggu kenyamanan mahasiswa dalam menjalani aktivitas akademik.

“Pihak birokrasi atau fakultas perlu memberikan penegasan, apakah dosen tersebut akan diberikan sanksi atau tindakan lain sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya.

Ia menambahkan, kampus perlu mengambil langkah tegas melalui mekanisme yang ada agar persoalan serupa tidak terulang.

Senada dengan itu, mahasiswi Prodi Akuntansi Syariah berinisial “I” mengaku merasa kurang nyaman terhadap kondisi tersebut. Ia menilai dosen sebagai figur teladan yang seharusnya menjaga sikap, cara berkomunikasi, serta perilaku, baik di lingkungan kampus maupun di masyarakat.

“Dosen adalah panutan kita di kampus. Seharusnya perilaku dan gaya bicara dijaga, tidak hanya di kampus, tetapi juga di lingkungan masyarakat,” tuturnya.

Wartawan: Famanur

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here