Home KAMPUS LP2M UIN Datokarama Paparkan Mekanisme Pembagian Kluster KKN Tematik 2026

LP2M UIN Datokarama Paparkan Mekanisme Pembagian Kluster KKN Tematik 2026

5
0

PALU, LPMQALAMUN.COM – Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LP2M) UIN Datokarama Palu menetapkan mekanisme pembagian peserta Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tematik Angkatan VI Gelombang II Tahun Akademik 2026.

Penetapan tersebut dilakukan untuk menyesuaikan jumlah peserta dengan kebutuhan lokasi pengabdian. Pembagian peserta dibagi ke dalam beberapa kluster yang telah ditentukan berdasarkan kondisi desa dan kelurahan.

Ketua LP2M UIN Datokarama Palu, Dr. Sahran Raden, S.Ag., M.H., menjelaskan pembagian kluster seperti pertanahan, desa cerdas, dan moderasi beragama disesuaikan dengan karakter lokasi serta jumlah pendaftar.

“Satu kelompok itu minimal lima orang, maksimal tujuh atau delapan orang, sesuai dengan jumlah desa dan kelurahan yang sudah kita tentukan,” jelasnya saat diwawancarai kru LPM Qalamun pada Selasa (22/09/2026).

Ia menegaskan, seluruh mahasiswa yang memenuhi syarat akademik tetap memiliki kesempatan untuk mengikuti KKN.

Pendaftaran KKN dibuka hingga 30 September 2026. Setelah batas waktu tersebut, LP2M memastikan tidak akan membuka gelombang pendaftaran tambahan.

Tidak terdapat pembatasan kuota secara keseluruhan, namun peserta wajib mengikuti ketentuan dan batas waktu pendaftaran yang telah ditetapkan.

Selain pembagian kluster, Ia menegaskan target 1.000 tanah wakaf pada kluster pertanahan merupakan program Pemerintah Daerah (Pemda) Kota Palu.

“Target 1.000 tanah wakaf itu program Pemda Kota Palu, bukan dari kita. Mahasiswa tidak diberi beban target tersebut, jadi bisa langsung mengonfirmasinya ke Pemda,” tegasnya.

Ia menambahkan, hasil seleksi dan penetapan kluster nantinya akan diumumkan secara terbuka kepada seluruh peserta.

Wartawan: Athalia

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here