Home KAMPUS Berujung Damai, Kasus Pemukulan di Gedung SBSN UIN Datokarama Diselesaikan Kekeluargaan

Berujung Damai, Kasus Pemukulan di Gedung SBSN UIN Datokarama Diselesaikan Kekeluargaan

8
0

PALU, LPMQALAMUN.com — Insiden pemukulan terhadap seorang mahasiswa UIN Datokarama Palu terjadi di lantai II Gedung Surat Berharga Syariah Negara (SBSN), Senin (5/10/2026).

Peristiwa tersebut bermula saat proses pelepasan dan pengembalian hak peserta Pendidikan Dasar (Diksar) Mahasiswa Pencinta Alam (Mapala) Muhibbul Bi’ah yang berlangsung di gedung tersebut.

Berdasarkan keterangan, saat proses pelepasan berlangsung, korban bersama sejumlah rekannya berada di lantai II. Beberapa anggota Mapala kemudian melihat korban dan rekan-rekannya tertawa, hingga memicu respons.

Mahasiswa Program Studi Hukum Tata Negara Islam (HTNI) berinisial A selaku korban mengaku sempat mendengar teriakan dari arah bawah dan menanyakan alasan dirinya diteriaki.

Setelah mengetahui teriakan tersebut ditujukan kepadanya, sejumlah anggota Mapala kemudian naik ke lantai II.

“Saya sempat dipegang oleh seseorang sebelum terjadi pemukulan. Pertama dia mau pukul saya, tapi tidak masuk pukulannya. Saya tangkis pakai tangan. Tapi yang kedua masuk, langsung di pelipis,” ungkapnya.

Ia menjelaskan sempat melakukan perlawanan sebelum ditarik oleh temannya untuk menjauh. Pihak kampus kemudian memberikan bantuan biaya pengobatan atas luka yang dialaminya.

Sementara itu, Wakil Rektor III UIN Datokarama Palu, Dr. H. Faisal Attamimi, M.Ag., M.Fil.I., mengatakan pihak universitas telah mempertemukan kedua belah pihak untuk menelusuri penyebab kejadian.

“Sudah dilakukan penyelesaian secara kekeluargaan dan melalui mekanisme yang ada di UIN Datokarama. Kami memanggil kedua belah pihak yang bertikai, baik pihak korban maupun pelaku. Setelah ditelusuri, ternyata ini bermula dari kesalahpahaman semata,” ujarnya.

Menurutnya, mahasiswa seharusnya menyelesaikan persoalan melalui komunikasi dan cara berpikir yang lebih intelektual.

“Saya pribadi kecewa, mahasiswa itu seharusnya berkelahi dengan otak, bukan otot. Berdebat secara intelektual, mencari ilmu, bukan bertindak seperti preman di luar,” tuturnya.

Dalam penyelesaian tersebut, pihak kampus melibatkan dekan, wakil dekan, pembina mahasiswa, serta pihak terkait. Ia juga mengatakan korban masih dapat melapor kembali apabila membutuhkan penanganan lebih lanjut.

Ia menekankan pentingnya memperkuat komunikasi antarmahasiswa untuk mencegah kesalahpahaman serupa terulang dan berharap persoalan tersebut menjadi pembelajaran agar dapat kembali rukun.

Wartawan: Luna, Famanur, Ravine

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here