Home KAMPUS Seleksi KIP-K Makin Ketat, Antisipasi Penyalahgunaan Beasiswa

Seleksi KIP-K Makin Ketat, Antisipasi Penyalahgunaan Beasiswa

213
0

PALU, LPMQALAMUN.com – Wakil Rektor (Warek) III bidang Kemahasiswaan, Alumni, dan Kerjasama UIN Datokarama Palu, Dr. H. Faisal Attamimi, S.Ag., M.Fil.I menanggapi soal penerima beasiswa Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K), yang dinilai tidak tepat sasaran.

KIP-K merupakan salah satu beasiswa yang mencukupi kebutuhan mahasiswa, mulai dari pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) hingga uang saku. Beasiswa ini ditujukan untuk mahasiswa yang berprestasi dan kurang mampu secara ekonomi.

Warek III UIN Datokarama Palu, Faisal Attamimi mengatakan bahwa, yang menjadi kriteria penilaian utama penerima KIP, yakni memiliki prestasi, berkasnya lengkap, dan fakta bahwa berhak mendapatkan beasiswa tersebut.

“Ada beberapa kasus para mahasiswa mempunyai rumah yang bagus, tetapi mereka mendokumentasikan rumah yang bukan milik mereka, artinya mereka memalsukan dokumentasi,” katanya saat ditemui di ruang kerjanya, pada Selasa (08/10/2024).

Selain itu, bagi mahasiswa pendaftar KIP-K harus memenuhi salah satu syarat agar lulus berkas, yakni memiliki KIP, Program Keluarga Harapan (PKH), dan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS). Calon penerima KIP-K harus memiliki satu dari tiga kartu tersebut, karena hal itu merupakan bagian dari segi penilaian.

Selanjutnya, Faisal menuturkan proses penyeleksian akan disesuaikan dengan syarat-syarat yang diperlukan dan itulah yang akan menjadi tolak ukur agar KIP-K tepat sasaran.

Adapun proses penyeleksian calon penerima KIP-K, antara lain yaitu:

1. Pengiriman berkas,
2. Pemeriksaan berkas,
3. Pengumuman kelulusan berkas,
4. Wawancara,
5. Pemeriksaan secara langsung di daerah masing-masing calon penerima KIP-K,
6. Pengumuman kelulusan.

Terakhir, ia berharap agar mahasiswa yang mendapatkan beasiswa tersebut dapat memanfaatkannya dengan baik, dan mempertahankan prestasi mereka.

“Manfaatkanlah beasiswa ini, dengan ikut serta dalam sebuah kegiatan, pertahankan prestasi, manfaatkan waktu yang diberikan, dan pertahankan IP karena IP tidak boleh kurang dari 3.00, serta jaga kestabilan untuk tidak menikah,” harapnya.

Wartawan Magang: Sea, Aesdisa, Serenity, Cleofin, Sopi

Previous articleExpo Santri UIN Datokarama Palu Ditunda?
Next articleDosen Sering Absen? Mahasiswa Jangan Diam, Ini yang Harus Dilakukan!

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here