Home KAMPUS Dosen Sering Absen? Mahasiswa Jangan Diam, Ini yang Harus Dilakukan!

Dosen Sering Absen? Mahasiswa Jangan Diam, Ini yang Harus Dilakukan!

281
0

PALU, LPMQALAMUN.com – Wakil Rektor (Warek) I bidang Akademik dan Pengembangan Kelembagaan UIN Datokarama Palu, Dr. Hamka, S.Ag., M.Ag menanggapi tentang dosen yang sering absen dan suka mengubah jadwal perkuliahan yang tidak sesuai dengan ketentuan.

Menanggapi hal ini Warek I UIN Datokarama Palu, Hamka mengatakan bahwa, sikap yang seharusnya diambil oleh mahasiswa ketika dosen selalu mengubah jadwal perkuliahan adalah berbicara langsung dengan dosen tersebut secara baik-baik. Jika cara tersebut belum berhasil, bisa konsultasi dengan Kepala Program Studi (Kaprodi), karena ada mekanisme perubahan jadwal.

“Kampus menerapkan sistem monitoring dan evaluasi melalui SIAKAD untuk memantau kehadiran dosen. Prodi dapat melihat secara online dosen mana yang belum masuk kelas, misalnya pada pertemuan ketiga mestinya Prodi bisa melihat kalau dosen tersebut baru masuk,” katanya saat ditemui di ruang kerjanya, pada Rabu (09/10/2024).

Selain itu, mahasiswa tidak dapat memastikan bahwa, materi perkuliahan dapat tersampaikan dengan baik di saat dosen tersebut tidak hadir dalam pembelajaran.

“Kalau dosen sering tidak hadir, pasti materinya tidak tersampaikan dengan baik, meskipun sebenarnya itu dapat disampaikan ke dosennya secara baik-baik, bila tak bisa luring, fasilitas daring dapat digunakan,” ujarnya.

“Standarnya itu dalam satu semester jumlah pertemuannya sudah ditetapkan minimal 14 kali dan absen itu dikontrol oleh Prodi, dosen itu ada namanya beban kerja, dia harus laporkan dan mengevaluasi dosen yang tidak memenuhi standar itu akan ada sanksinya,” tambahnya.

Adapun prosedur formal yang diikuti mahasiswa untuk melaporkan dosen yang tidak hadir, yakni melaporkan ke Prodi dikarenakan Kaprodi adalah penanggung jawab pelaksanaan bimbingan pengajaran.

“Bila sifatnya individual, misalnya cuma kasus anda saja yang bermasalah dengan mata kuliah tersebut, tempat konsultasi pertama anda adalah penasihat akademik setiap awal semester dan akhir semester ketemu, konsultasi menandatangani KRS, supaya dia bisa arahkan,” tuturnya.

Selanjutnya, kampus akan menjaga kualitas perkuliahan dengan menghadapi permasalahan tersebut, seperti adanya mekanisme dosen pengganti.

“Terakhir, Hamka berharap agar proses kurikulum meningkat, meskipun mekanisme pembelajaran boleh daring, namun daring tidak boleh lebih banyak dari luring.

Wartawan Magang: Twilight, Aryan, Mafia, Gemini, Dreter

Previous articleSeleksi KIP-K Makin Ketat, Antisipasi Penyalahgunaan Beasiswa
Next articleUIN Datokarama Palu Gelar Pembekalan KKN Tematik Angkatan Pertama Gelombang Kedua

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here