Home KAMPUS Gedung di Belakang SBSN UIN Datokarama Tak Kunjung Dimanfaatkan, Kampus Sebut Belum...

Gedung di Belakang SBSN UIN Datokarama Tak Kunjung Dimanfaatkan, Kampus Sebut Belum Ada Kebutuhan Mendesak

1
0

PALU, LPMQALAMUN.com – Bangunan yang berada di belakang Gedung Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) UIN Datokarama Palu hingga kini belum dimanfaatkan. Pihak kampus menyatakan belum ada rencana penggunaan maupun alih fungsi terhadap gedung tersebut.

Wakil Rektor II Bidang Administrasi Umum, Perencanaan, dan Keuangan UIN Datokarama Palu, Prof. Dr. Hamlan, M.Ag., mengatakan belum terdapat kebutuhan mendesak untuk memanfaatkan bangunan tersebut.

“Untuk sementara masih seperti itu. Belum ada alih fungsi, kecuali jika ada kebutuhan mendasar ketika fasilitas gedung tidak mencukupi. Namun, saat ini fasilitas, khususnya di SBSN dan ADB, masih dirasa cukup,” ujarnya saat diwawancarai kru LPM Qalamun, Selasa (9/6/2026).

Hamlan mengaku tidak mengetahui secara pasti fungsi awal bangunan tersebut. Ia menjelaskan bahwa status bangunan sebagai aset negara membuat pemanfaatan maupun alih fungsi tidak dapat dilakukan secara sembarangan.

“Karena dibangun menggunakan uang negara, bangunan itu tidak bisa dibongkar begitu saja. Harus melalui proses penghapusan terlebih dahulu sebelum dapat dibongkar atau dialihfungsikan,” jelasnya.

Ia menambahkan, bangunan tersebut termasuk dalam kategori Barang Milik Negara (BMN), sehingga pengelolaannya harus mengikuti ketentuan yang berlaku.

“Alih fungsi maupun pembongkaran bangunan harus melalui proses dan mekanisme penghapusan terlebih dahulu,” tutupnya.

Wartawan: Papirus, Noeraskari

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here