Home KAMPUS Parkir di SBSN Tidak Dilarang, Tapi Harus Tertib!

Parkir di SBSN Tidak Dilarang, Tapi Harus Tertib!

129
0

PALU, LPMQALAMUN.com – Isu mengenai larangan parkir kendaraan bermotor di pelataran Gedung Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) UIN Datokarama Palu tidak sesuai dengan kondisi di lapangan.

Wakil Rektor (Warek) II Bidang Administrasi Umum, Perencanaan, dan Keuangan UIN Datokarama Palu, Prof. Hamlan, M.Ag., menegaskan bahwa tidak ada larangan parkir di area tersebut, tetapi mahasiswa diharapkan lebih tertib dalam memarkir kendaraan.

“Mahasiswa tetap boleh memarkir kendaraan di pelataran SBSN, asalkan tertib dan aman. Kesadaran mahasiswa dalam menggunakan fasilitas parkir yang telah disediakan sangat penting,” ujarnya saat diwawancarai oleh kru LPM Qalamun, Kamis (20/03/2025).

Ia menjelaskan bahwa kampus telah menyediakan area parkir resmi di bawah Gedung ADB dan di depan perpustakaan. Oleh karena itu, mahasiswa diharapkan dapat memanfaatkan fasilitas tersebut agar parkiran lebih tertata dan tidak mengganggu aktivitas kampus.

“Ini adalah proses kesadaran bersama. Fasilitas parkir sudah ada, tinggal bagaimana mahasiswa bisa lebih memahami dan mengikuti aturan agar lingkungan kampus tetap nyaman,” tambahnya.

Lebih lanjut, ia berharap agar ke depan, parkiran kampus selalu aman dan tertib, serta tidak ada kasus pencurian kendaraan. Ia juga mengimbau mahasiswa untuk memanfaatkan lahan kosong yang tersedia dengan baik.

Wartawan: Sylaa, Lysander

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here