Home OPINI Ketegasan Islam dalam Mengatur Kehidupan: Refleksi dari Seminar Kolaboratif UIN Datokarama Palu...

Ketegasan Islam dalam Mengatur Kehidupan: Refleksi dari Seminar Kolaboratif UIN Datokarama Palu dan ICRC

254
0

Oleh: Musfira Fahma Amalia
Wartawan LPM Qalamun

Seminar kolaboratif yang diselenggarakan oleh Fakultas Syariah UIN Datokarama Palu bersama International Committee of the Red Cross (ICRC) dengan tema “Islam and International Humanitarian Law in Theory and Practice” menjadi bukti bahwa Hukum Humaniter Internasional (HHI) memiliki keterkaitan erat dengan prinsip-prinsip hukum Islam.

Dalam sejarah peradaban Islam, etika perang telah diatur secara tegas. Hal ini dapat ditemukan dalam berbagai kitab fikih jihad, yang menjadi salah satu referensi utama dalam seminar ini. Kitab tersebut menegaskan pentingnya perlindungan terhadap non-kombatan, larangan merusak lingkungan, serta larangan terhadap pengkhianatan dan mutilasi tubuh musuh. Prinsip-prinsip ini selaras dengan nilai-nilai utama dalam HHI, yang berfokus pada perlindungan hak asasi manusia dalam situasi konflik bersenjata.

Namun, di tengah realitas global saat ini, masih banyak pemikiran negatif terhadap hukum Islam, terutama dalam kaitannya dengan isu kekerasan dan terorisme. Stigma ini muncul akibat kurangnya pemahaman terhadap ketegasan Islam dalam menjaga nilai-nilai kemanusiaan. Oleh karena itu, seminar ini menjadi langkah penting untuk meluruskan persepsi yang keliru serta menunjukkan bahwa Islam tidak hanya mengatur aspek ibadah, tetapi juga memberikan panduan jelas dalam konteks hukum humaniter.

Meskipun seminar ini membuka ruang diskusi yang kritis, tantangan terbesar justru terletak pada bagaimana mahasiswa, khususnya dari Fakultas Syariah, dapat menerapkan teori yang diperoleh ke dalam aksi nyata. Pemahaman mengenai hukum humaniter tidak boleh berhenti pada tataran akademik saja, tetapi juga perlu diimplementasikan melalui riset, kajian kritis, serta advokasi terhadap berbagai isu kemanusiaan yang terjadi di lapangan.

Kerja sama dengan lembaga internasional seperti ICRC perlu terus diperkuat agar wawasan mahasiswa semakin luas dalam memahami hukum humaniter dan hak asasi manusia. Selain itu, Fakultas Syariah juga perlu menyediakan wadah kajian yang berfokus pada isu-isu kemanusiaan, sehingga seminar seperti ini tidak hanya berakhir sebagai diskusi teoritis, tetapi benar-benar dapat direalisasikan dalam bentuk tindakan nyata.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here