PALU, LPMQALAMUN.com – Belum semua mahasiswa penerima Kartu Indonesia Pintar (KIP) di UIN Datokarama Palu menyetorkan laporan pertanggungjawaban (LPJ).
Wakil Rektor(Warek) III Bidang Kemahasiswaan, Alumni, dan Kerja Sama, Dr. H. Faisal Attamimi, S.Ag., M.Fil.I, mengaku belum menerima laporan dari pengurus teknis LPJ dan menyoroti kurangnya disiplin mahasiswa dalam menyelesaikan kewajiban tersebut.
Ia menegaskan bahwa mahasiswa seharusnya mengumpulkan LPJ sebagai bentuk tanggung jawab atas penggunaan dana.
“Kalau tidak dikumpulkan, bagaimana? Mahasiswa dilatih untuk bertanggung jawab, dan LPJ itu merupakan pertanggungjawaban atas dana yang dipakai,” ujarnya.
Faisal Attamimi juga menjelaskan bahwa pihak kampus tidak mengetahui alasan keterlambatan penyetoran LPJ karena hal tersebut menjadi tanggung jawab mahasiswa.
“Yang harus dipertanggungjawabkan adalah mahasiswa yang terlambat menyerahkan LPJ. Kalau tidak dikumpulkan, siapa yang salah? Kami hanya menunggu laporan dari mereka,” katanya.
Mengenai tindakan terhadap mahasiswa yang terlambat atau tidak menyerahkan LPJ sama sekali, Faisal menegaskan bahwa pihak kampus lebih mengutamakan pembinaan daripada hukuman.
“Kami adalah lembaga pendidikan yang mendidik mahasiswa. Kami percaya mereka bisa berubah, jadi kami tidak langsung menghakimi. Jika langsung menghakimi, bisa repot karena mahasiswa bisa saja menghindar. Kesadaran lebih penting daripada hukuman,” ujarnya.
Sebagai solusi, Warek III mengajak mahasiswa untuk lebih disiplin dalam menjalankan kewajiban mereka.
“Masalahnya memang kurang disiplin. Kalau semua mahasiswa disiplin, saya yakin semuanya akan berjalan lancar dan tidak ada masalah. Jika ada hambatan dalam pembayaran, harus dicek apa penyebabnya,” tutup Faisal.
Wartawan: EL, Kapita, Alister, Mullet







