BANAWA, LPMQALAMUN.com – Himpunan Mahasiswa Program Studi (HMPS) Hukum Keluarga (HK) Fakultas Syariah (Fasya) UIN Datokarama Palu menggelar kegiatan Penyuluhan Hukum pada Sabtu (19/07/2025) di Kelurahan Kabonga Besar, Kecamatan Banawa, Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah.
Kegiatan ini mengusung tema “Keluarga Tangguh Generasi Bebas Narkoba: Kolaborasi Kantor Urusan Agama (KUA), Badan Narkotika Nasional (BNN), dan Mahasiswa Hukum Keluarga.”
Ketua panitia, Aryo, mengatakan bahwa kegiatan ini dilatarbelakangi oleh meningkatnya penyalahgunaan narkotika di wilayah tersebut.
“Kami melihat adanya peningkatan penyalahgunaan narkotika di Kabupaten Donggala, khususnya di Kecamatan Banawa,” ungkapnya.
Sementara itu, Ketua Umum HMPS HK, Rahmat Abdillah, menjelaskan bahwa pemilihan lokasi kegiatan di Kelurahan Kabonga Besar didasarkan pada minimnya penyuluhan hukum yang menjangkau pelajar dan masyarakat setempat.
“Kepala camat menyampaikan bahwa saat ini narkoba menjadi permasalahan utama di Kecamatan Banawa. Karena itu, kami menggandeng BNN Kabupaten Donggala (BNNK Donggala) serta KUA yang erat kaitannya dengan institusi keluarga, guna menekan angka penyalahgunaan narkoba,” jelasnya.
Ia berharap kegiatan ini dapat menjadi langkah awal bagi BNNK Donggala untuk menindaklanjuti permasalahan yang ada serta memberikan edukasi hukum kepada masyarakat dan pelajar sebagai bagian dari upaya mewujudkan Indonesia Emas 2045.
Wartawan: Tiga, Anawarta, Rayhanun







