Home OPINI Mau Sampai Kapan Pers Masih Berada dalam Bayang-Bayang Tekanan?

Mau Sampai Kapan Pers Masih Berada dalam Bayang-Bayang Tekanan?

64
0

Oleh Ajmila Zatil Ismah
Wartawan LPM Qalamun

Kebebasan pers sering dijadikan simbol bahwa Indonesia adalah negara demokratis. Namun, kenyataannya masih banyak kasus yang menunjukkan bahwa pemerintah atau pihak-pihak dekat kekuasaan belum siap menghadapi kritik. Tempo menjadi contoh paling mencolok: setelah menerbitkan laporan investigasi tentang judi daring, situs mereka diserang secara digital besar-besaran, dan sebelumnya redaksi menerima teror berupa kepala babi dan bangkai tikus. Pesan ini jelas: ada upaya menakut-nakuti agar jurnalis berhenti mengungkap fakta.

Di Medan, wartawan Mistar.id mengalami intimidasi saat meliput sidang pengadilan, membuktikan bahwa ancaman terhadap jurnalis bisa datang bahkan dari lingkaran aparat hukum sendiri. Selain itu, ancaman lain muncul melalui regulasi. Revisi RUU Penyiaran yang sempat dibahas dinilai berpotensi membatasi jurnalisme investigasi, seolah pemerintah ingin menentukan batasan tentang apa yang boleh dan tidak boleh diungkap media.

Pola yang terlihat jelas: suara kritis diperlakukan sebagai gangguan, bukan masukan. Padahal, pers bebas adalah syarat utama demokrasi yang sehat. Menekan pers sama dengan menutup telinga dari rakyat sendiri. Jika pemerintah ingin benar-benar disebut demokratis, ia harus membuktikannya dengan melindungi jurnalis, menindak pelaku intimidasi, dan menghentikan kebijakan yang membungkam media. Karena pada akhirnya, ketika pers dibungkam, yang hilang bukan hanya kebebasan media, melainkan juga hak rakyat untuk mengetahui kebenaran.

Sejarah membuktikan bahwa pers yang tertekan hanya akan melahirkan generasi apatis, takut bersuara, dan kehilangan kepercayaan pada negara. Demokrasi tanpa pers bebas hanyalah topeng yang menutupi wajah otoritarianisme. Membiarkan kekerasan dan tekanan terhadap jurnalis sama dengan membuka jalan bagi runtuhnya sendi demokrasi itu sendiri.

Masyarakat pun tidak boleh diam. Solidaritas publik terhadap pers harus terus dibangun, sebab isu ini bukan hanya milik jurnalis, tetapi milik seluruh rakyat yang ingin tetap memiliki hak atas informasi yang jujur dan berimbang. Pers yang bebas adalah mata dan telinga rakyat. Jika mata ditutup dan telinga dibungkam, rakyat hanya akan berjalan dalam kegelapan tanpa arah.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here