Salsabila Dwi Putri
Wartawan LPM Qalamun
Pemerintah seharusnya hadir sebagai pengelola amanah rakyat, bukan sebagai pemilik mutlak atas sumber daya yang terkandung di dalam bumi. Ketika kekuasaan berubah menjadi alat untuk mengeruk keuntungan sepihak, maka yang terjadi bukan lagi pembangunan, melainkan penindasan yang dilegalkan. Keserakahan negara atau lebih tepatnya, elite penguasa sering kali bersembunyi di balik istilah kemajuan ekonomi, investasi, dan kepentingan nasional, padahal dampaknya justru meminggirkan rakyat yang seharusnya dilindungi.
Pengambilan sumber daya alam secara masif, tanpa mempertimbangkan keberlanjutan dan keadilan sosial, telah menjadi pola yang berulang. Tanah dirampas atas nama proyek strategis, hutan dibabat demi konsesi, laut dieksploitasi tanpa memikirkan nelayan kecil, dan perut bumi dikeruk hingga menyisakan kerusakan ekologis yang parah. Ironisnya, rakyat yang hidup paling dekat dengan sumber daya tersebut justru menjadi pihak yang paling menderita, kehilangan mata pencaharian, rusaknya lingkungan hidup, serta terpinggirkan dari ruang hidupnya sendiri.
Lebih menyakitkan lagi, setelah dampak itu terjadi, negara sering kali memilih untuk abai.
Ketika banjir datang akibat deforestasi, ketika udara tercemar oleh aktivitas industri, atau ketika tanah menjadi tidak lagi subur, tanggung jawab seolah menguap. Rakyat diminta beradaptasi, bersabar, bahkan disalahkan karena dianggap tidak siap menghadapi perubahan. Dalam kondisi ini, pemerintah tidak lagi berperan sebagai pelindung, melainkan sebagai pihak yang menciptakan masalah lalu melepaskan diri dari akibatnya.
Keserakahan ini semakin terlihat ketika kebijakan lebih berpihak pada pemodal besar dibandingkan kepentingan masyarakat luas. Regulasi dipermudah bagi korporasi, sementara suara rakyat dipersulit untuk didengar.
Partisipasi publik sering kali hanya menjadi formalitas, bukan ruang dialog yang sungguh-sungguh. Akibatnya, keputusan yang menyangkut hidup banyak orang diambil tanpa mempertimbangkan realitas sosial di lapangan. Rakyat direduksi menjadi angka, bukan manusia dengan hak dan martabat.
Dalam konteks ini, eksploitasi bumi tidak hanya merusak alam, tetapi juga merusak keadilan. Kekayaan yang seharusnya menjadi sumber kesejahteraan bersama justru menumpuk pada segelintir pihak. Ketimpangan semakin tajam, sementara narasi keberhasilan pembangunan terus digaungkan tanpa melihat siapa yang dikorbankan. Pemerintah lupa bahwa bumi bukan warisan kekuasaan, melainkan titipan bagi generasi yang akan datang.
Opini ini bukan penolakan terhadap pembangunan, melainkan kritik terhadap pembangunan yang kehilangan nurani.
Negara yang beradab tidak mengukur keberhasilan dari seberapa banyak yang diambil, tetapi dari seberapa adil hasilnya dirasakan. Selama pemerintah masih memandang bumi sebagai objek eksploitasi dan rakyat sebagai pihak yang harus menerima akibatnya, maka selama itu pula keadilan sosial hanya akan menjadi jargon tanpa makna.
Pada akhirnya, keserakahan pemerintah adalah pengkhianatan terhadap mandat rakyat. Mengambil seluruh isi bumi tanpa tanggung jawab adalah bentuk kekerasan struktural yang dilembagakan. Jika negara terus membiarkan rakyat menanggung dampak kerusakan yang tidak mereka ciptakan, maka kepercayaan publik akan runtuh, dan legitimasi kekuasaan akan kehilangan dasar moralnya. Pemerintah harus diingatkan kekuasaan bukan hak untuk menguasai segalanya, melainkan kewajiban untuk menjaga dan melindungi semua.







