Nama: Haura Hafidzah
Jurusan:Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah
Wartawan LPM Qalamun
Peristiwa yang terjadi dalam perlombaan cerdas cermat baru-baru ini menyisakan perdebatan yang cukup mendalam mengenai makna keadilan profesional. Kejadian ketika Regu C mendapatkan pengurangan nilai sebesar lima poin, sementara Regu B memperoleh sepuluh poin untuk jawaban yang identik, memunculkan tanda tanya besar bagi siapa pun yang menyaksikannya. Secara kasatmata, persoalan ini bukan sekadar perbedaan skor, melainkan menyangkut bagaimana standar objektivitas diterapkan dalam sebuah kompetisi yang seharusnya menjunjung tinggi kejujuran intelektual.
Memang harus diakui bahwa faktor manusiawi, seperti usia juri atau kualitas audio yang kurang memadai, dapat menjadi kendala dalam proses penilaian. Artikulasi peserta yang kurang lantang atau suara yang terlalu pelan dapat luput dari pendengaran juri yang sudah lanjut usia. Namun, ketidaksengajaan akibat faktor fisik tersebut tidak seharusnya dijadikan pembenaran untuk memberikan pengurangan nilai secara drastis, terutama ketika substansi jawaban peserta sebenarnya benar dan tepat sasaran.
Sebagai pemegang otoritas tertinggi dalam perlombaan, juri memiliki kewenangan yang dapat digunakan untuk meminimalkan kekeliruan teknis semacam itu. Juri berhak, bahkan berkewajiban, meminta klarifikasi atau pengulangan jawaban apabila suara peserta dirasa kurang jelas. Alih-alih langsung memberikan nilai minus, juri dapat meminta peserta mengulangi jawabannya agar tidak terjadi kesalahpahaman. Ruang konfirmasi semacam ini penting agar penilaian benar-benar didasarkan pada kualitas jawaban, bukan pada faktor eksternal seperti gangguan pendengaran atau kendala teknis lainnya.
Selain meminta pengulangan jawaban, juri juga memiliki otoritas untuk meminta panitia memutar kembali rekaman video atau tayangan ulang apabila tersedia. Dalam kompetisi modern, bantuan teknologi seharusnya dapat dimanfaatkan untuk menjaga kredibilitas hasil perlombaan. Dengan meninjau kembali bukti visual dan audio, keputusan yang diambil akan lebih akurat serta dapat dipertanggungjawabkan. Hak juri untuk melakukan verifikasi ulang merupakan bentuk perlindungan terhadap hak peserta agar tidak ada pihak yang merasa dirugikan akibat kelalaian teknis yang bersifat sementara.
Apabila kita menempatkan diri pada posisi peserta, tentu ada rasa kecewa dan sesak yang sulit digambarkan. Bayangkan seorang siswa yang telah belajar dengan sungguh-sungguh dan berhasil menjawab dengan benar, tetapi justru mendapatkan pengurangan nilai hanya karena volume suaranya dianggap kurang jelas. Perasaan tidak dihargai seperti ini dapat memengaruhi mentalitas peserta muda yang sedang belajar berkompetisi secara sehat. Ketika kebenaran yang mereka sampaikan justru dianggap salah, akan muncul persepsi bahwa usaha keras dan kejujuran dapat dikalahkan oleh otoritas yang terlalu kaku.
Di sisi lain, peran pembawa acara atau MC dalam situasi seperti ini memang berada pada posisi yang dilematis. MC biasanya merasa perlu menjaga marwah dan kehormatan para juri, terlebih apabila juri tersebut merupakan tokoh senior yang dihormati secara sosial. Upaya MC untuk “mencari aman” dengan mengatakan bahwa ketidakpuasan tersebut mungkin hanya perasaan peserta semata sebenarnya merupakan langkah diplomatis untuk meredam ketegangan. Namun, tindakan menetralisasi keadaan dengan cara mengecilkan keluhan peserta justru dapat terlihat sebagai bentuk keberpihakan yang kurang adil.
Sikap MC yang seolah tunduk pada otoritas juri tanpa memberikan ruang bagi pembelaan peserta menunjukkan betapa sulitnya menjaga netralitas di bawah tekanan senioritas. Meskipun niatnya baik, yaitu menjaga kelancaran acara dan menghormati juri, mengabaikan fakta bahwa kemungkinan terjadi kesalahan penilaian tetap merupakan kekeliruan profesional. Seharusnya, MC dapat menjadi penengah yang mendorong adanya pengecekan ulang tanpa harus menyinggung perasaan juri sehingga keadilan tetap dapat ditegakkan di atas rasa sungkan atau hormat yang berlebihan.
Pada akhirnya, kompetisi edukatif merupakan wadah pembentukan karakter, bukan sekadar ajang mencari pemenang. Kesalahan yang terjadi dapat menjadi pelajaran berharga bahwa integritas sebuah acara bergantung pada sinergi antara ketelitian juri, ketegasan MC, dan keberanian untuk mengakui kekeliruan. Menghormati orang yang lebih tua memang merupakan budaya yang luhur, tetapi menegakkan keadilan bagi pihak yang benar adalah prinsip yang tidak boleh ditawar. Jangan sampai demi menjaga perasaan satu pihak, kita justru mematikan semangat dan kepercayaan diri generasi muda yang sedang tumbuh.







