Nama: Angraeni S Kungka
Jurusan: Komunikasi dan Penyiaran Islam
Pengurus LPM Qalamun
Pelecehan seksual merupakan segala bentuk perilaku bernuansa seksual yang dilakukan secara sadar dan disengaja oleh pelaku terhadap korban tanpa persetujuan. Tindakan ini tidak dapat dianggap sepele karena dapat merendahkan martabat, melukai perasaan, serta mengganggu kenyamanan dan keamanan korban.
Fenomena pelecehan seksual hingga kini masih sering terjadi di lingkungan masyarakat. Ironisnya, sebagian pelaku berdalih bahwa tindakan tersebut dipicu oleh cara berpakaian korban yang dianggap kurang sopan. Padahal, alasan tersebut tidak dapat dibenarkan karena akar permasalahannya terletak pada pola pikir dan perilaku pelaku yang tidak menghormati orang lain.
Lebih memprihatinkan lagi, banyak pelaku pelecehan seksual tidak merasa bersalah atas tindakan yang mereka lakukan. Bahkan, sebagian dari mereka menjadikan pelecehan seksual sebagai bahan candaan di depan khalayak ramai. Mereka tertawa dan merasa tindakan tersebut adalah sesuatu yang wajar, tanpa menyadari dampak besar yang ditimbulkan bagi korban.
Padahal, pelecehan seksual dapat meninggalkan luka yang mendalam. Korban sering kali mengalami penurunan rasa percaya diri, gangguan mental, rasa takut, hingga trauma berkepanjangan. Dampak tersebut tidak jarang memengaruhi kehidupan sosial maupun psikologis korban dalam jangka waktu yang lama.
Pelecehan seksual juga lebih banyak dialami oleh perempuan. Bentuknya tidak selalu berupa tindakan fisik, tetapi juga dapat muncul melalui ucapan, candaan, atau komentar yang mengarah pada tubuh seseorang. Sayangnya, candaan semacam ini kerap dianggap hal biasa sehingga perlahan dinormalisasi dalam kehidupan sehari-hari.
Catcalling, komentar vulgar, maupun lelucon bernada seksual, baik secara verbal maupun nonverbal, sering kali dianggap hiburan semata. Padahal, tindakan tersebut termasuk bentuk pelecehan seksual yang dapat membuat korban merasa tidak nyaman, malu, dan terintimidasi. Normalisasi terhadap perilaku seperti ini menunjukkan rendahnya kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menghargai batasan dan martabat orang lain.
Sungguh ironis ketika tindakan yang kurang etis tersebut justru mendapat dukungan atau pembelaan dari lingkungan sekitar. Banyak orang memilih diam, menertawakan, bahkan ikut mendukung candaan yang mengarah pada pelecehan seksual. Sikap seperti ini secara tidak langsung membuat pelaku merasa bahwa tindakan mereka dapat diterima oleh masyarakat.
Sebagai masyarakat, terlebih sebagai mahasiswa yang memiliki intelektualitas dan moralitas, sudah sepatutnya kita berani menolak serta mencegah segala bentuk pelecehan seksual. Kita harus menciptakan lingkungan yang aman, saling menghormati, dan tidak menormalisasi candaan maupun perilaku yang merendahkan orang lain. Dengan demikian, kesadaran untuk menghargai martabat sesama dapat tumbuh dan pelecehan seksual tidak lagi dianggap sebagai hal yang wajar.







